Liputan6.com, Jakarta - Direktur Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) Pande Putu Yasa menyatakan pengoperasian bus Zhongtong berlangsung selama tujuh tahun. Pande menyebut hal tersebut berdasarkan kontrak bersama PT Transjakarta.
"Kontrak kita tujuh tahun dari mulai operasi, bukan 2013," kata Pande di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019).
Baca Juga
Dia menyebut pengoperasian sebanyak 59 unit bus mulai dilaksanakan pada 1 November 2019. Sebab bus Zhongtong yang dipesan pada 2013 itu baru sampai di Indonesia tahun 2016-2017.
Advertisement
Pande menyebut bus keluaran China itu memiliki komponen dari berbagai negara Eropa hingga Amerika.
"Kalau kita melihat bus ini memang mereknya China. Sebenarnya di dalam komponen bus, dalamnya jika kita lihat, dalam bus itu semuanya adalah produk Eropa," ucapnya.
Dia menjelaskan, mesinnya menggunakan merek Doosan GL 11 K dedicated CNG dari Korea Selatan, transmisi merek Allison T375 R (general motor) Amerika, dan sambungan bus gandeng (articulate) merek Hubner Tipe Universal 19,5 K, ABS Electronic Brake System Wabco, dan Steering System merk ZF dari Jerman.
"Lalu drive Axle Arvin Meritor dari Amerika, Cylinder CNG Worthinton Tipe 3 Alumunium dari Amerika – Polandia, dan RIM Tire Alumunium dari Hungaria," jelasnya.
Sebelumnya, bus Transjakarta merek Zhongtong asal China kembali mengaspal di jalanan Jakarta. Sepintas tak ada yang berbeda dengan bus Transjakarta merek lainnya yang berwarna biru kombinasi putih.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pengadaan 2013
Terkait kemunculan kembali bus Zhongtong, Kepala Divisi Sekretraris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Nadia Diposanjoyo mengatakan, bus-bus tersebut bukan didatangkan pada tahun ini.
Nadia mengatakan, pengadaan bus ini adalah pelaksanaan kontrak 2013 yang kemudian tiba di Jakarta pada 2016. Operator dari Bus Zhongtong, yakni Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD), belum menyelesaikan kontraknya.
"Ini ceritanya adalah pelaksanaan kontrak yang tidak dapat dipenuhi PPD pada waktu itu. Sehingga terbit penalti dan baru bisa dipenuhi sesuai kontraknya pun ini baru sebagian," kata Nadia saat dihubungi, Senin (14/10/2019).
Dia menjelaskan pada Juli 2018 Badan Arbitrase Nasional Indonesia atau BANI mengeluarkan keputusan agar pihak Transjakarta dapat mengoperasikan Bus Zhongtong berdasarkan kontrak yang belum selesai tersebut.
Advertisement