Liputan6.com, Jakarta - ST Burhanuddin resmi dilantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Jaksa Agung di Kabinet Indonesia Maju. Diketahui yang bersangkutan merupakan adik dari politisi PDIP TB Hasanuddin.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menampik dengan tegas tudingan pemilihan ST Burhanuddin dengan partai berlambang moncong putih itu.
Baca Juga
"Maka mari kita nilai, Jaksa Agung itu tidak dinilai dari hubungan individu dengan seseorang, tapi dari keputusannya. Sikap PDIP tidak ingin menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan. Hukum harus ditegakkan berdasarkan prinsip-prinsip keadilan," kata Hasto di Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Advertisement
Dia menuturkan, itu pilihan dari Jokowi. Bukan partainya.
"Cukup ya, itu di endorse oleh Pak Jokowi, Karena Pak Jokowi yang memutuskan,"Â Hasto memungkasi.
ST Burhanuddin adalah mantan Jaksa Muda Bidang Perdata dana Tata Usaha Negara. Dia dipercaya Jaksa Agung Basrief Arief yang menjabat sejak 2010 hingga 2014. Sebelum menjadi Jamdatun, ST Burhanuddin mengemban tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Basrief saat berbincang melalui telepon seluler mengatakan, selama mengemban tugas sebagai Jamdatun, kata Basrief, tidak ada hal 'aneh' yang dilakukan oleh ST Burhanuddin.
"Tidak ada hal yang kurang puas selama kita bekerja bersama di Kejaksaan Agung, sepanjang tugas dia proper," ujar Basrief, Rabu (23/10/2019).
Â
Sambut Baik
Basrief menyambut baik kabar mantan anak buahnya itu didapuk oleh Presiden Jokowi untuk mengembang tugas Jaksa Agung.
"Semoga ke depan membawa Kejasaan Agung lebih baik lagi dari yang sudah ada," kata Basrief.
Dihubungi terpisah, politisi senior PDIP Hendrawan Supratikno membenarkan bahwa ST Burhanuddin adalah adik dari polisi PDIP Tb Hasanudin.
"Benar Jaksa Agung yang baru merupakan adik dari TB Hasanuddin. Dia adik TBH, tapi masuk jalur profesional, tidak lewat parpol," kata Hendrawan.
Advertisement