5.340 PNS Eselon III-IV DKI Jakarta Terancam Dihapus, Bagaimana Nasib Mereka?

Jokowi minta eselon pada pegawai negeri sipil (PNS) disederhanakan hingga dua level.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Nov 2019, 09:22 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2019, 09:22 WIB
20160711-PNS-DKI-Jakarta-YR
Ilustrasi Foto PNS. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Wacana Presiden Joko Widodo untuk merampingkan birokrasi di pemerintah pusat hingga daerah. Jokowi minta eselon pada pegawai negeri sipil (PNS) disederhanakan hingga dua level.

Kebijakan ini diprediksi berdampak dihapusnya 5.340 jabatan eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Lalu, bagaimana dengan nasib PNS tersebut?

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan para ASN ini tetap bekerja sebagai pegawai negeri sipil. Tentu, perampingan ini juga akan berpengaruh pada tunjangan kinerja daerah (TKD) para pejabat tersebut. Namun, hal ini masih perlu pengkajian lebih lanjut.

"Meski ada perubahan posisi dari struktural ke fungsional, tapi mereka tetap mendapat tunjangan kinerja. Tapi itu masih harus dikaji lebih lanjut," kata Chaidir seperti dilansir Antara, Senin (4/11/2019).

Saat ini, total PNSyang mengisi jabatan eselon III di DKI Jakarta mencapai 862 orang. Sedangkan eselon IV mencapai 4.478 orang atau totalnya ada 5.340 pejabat eselon III dan IV di DKI Jakarta.

Untuk eselon III terdiri atas kepala bagian, kepala bidang dan camat. Sedangkan eselon IV terdiri atas kepala seksi, kepala sub bagian, kepala sub bidang, kepala unit pelaksana teknis (UPT) dan lurah.

 

Berdampak pada APBD

Chaidir menjelaskan, berubahnya TKD karena perampingan struktural ini tentunya akan berimplikasi pada APBD DKI Jakarta yang menjadi sumber keuangan tunjangan tersebut.

Kendati demikian, Chaidir menjelaskan, pihaknya belum bisa merinci dampak pada nilai tunjangan itu. Pemerintah daerah masih menunggu petunjuk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) soal perubahan pejabat struktural menjadi fungsional.

"Sekarang kan istilahnya miskin fungsional, tapi kaya struktural. Nanti berbalik jadi miskin struktural tapi kaya fungsional. Itulah yang diinginkan pemerintah pusat," kata Chaidir.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi berencana untuk menyederhanakan susunan birokrasi secara besar-besaran. Langkah tersebut dilakukan agar kerja-kerja yang dilakukan bisa lebih efektif dan efisien.

"Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja," jelas dia dalam pidato pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Minggu 20 Oktober 2019.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya