Mabes Polri Setujui Pembentukan 5 Polres di Papua

Lima kabupaten yang akan segera memiliki polres yaitu Kabupaten Puncak, Intan Jaya, Nduga, Deiyai dan Kabupaten Yalimo.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Nov 2019, 05:10 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2019, 05:10 WIB
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw saat memantau dampak kerusuhan Wamena. (Liputan6.com/ Istimewa/ Katharina Janur)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, Mabes Polri saat ini sudah menyetujui pembentukan lima polres di Papua.

Lima kabupaten yang akan segera memiliki polres yaitu Kabupaten Puncak, Intan Jaya, Nduga, Deiyai dan Kabupaten Yalimo.

"Keputusan tentang pembentukan polres sudah ada kemungkinan akan dipersiapkan dalam waktu dekat," kata Waterpauw di Jayapura seperti dikutip dari Antara, Sabtu (9/11/2019).

Diakui, pembentukan polres itu usulan dari Polda Papua dengan berbagai pertimbangan di antaranya masalah keamanan.

Selain mengusulkan pembentukan polres, ungkap Waterpauw, Polda Papua juga mengusulkan peningkatan status polres guna mensejajarkan dengan TNI AD, namun yang diterima dan ditingkatkan statusnya adalah Polres Jayapura Kota.

Dengan adanya pembentukan polres baru dan peningkatan status Polres Jayapura Kota maka berbagai persiapan saat ini sedang dilakukan termasuk personel.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Jelang HUT OPM

Ketika ditanya tentang situasi kamtibmas menjelang 1 Desember yang merupakan HUT OPM, organisasi yang ingin memisahkan Papua dari NKRI, Irjen Pol Waterpauw itu mengatakan, saat ini situasi aman dan terkendali.

Namun, pihaknya berharap agar masyarakat tidak mudah terpancing dengan isu yang sengaja dilontarkan untuk mengganggu kamtibmas.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya