Laporkan Dewi Tanjung soal Novel Baswedan, KontraS: Kami Bawa Bukti Presiden

Dewi Tanjung dilaporkan atas dugaan melakukan aduan palsu terkait tudingannya yang menyebut Novel Baswedan merekayasa kasus teror air keras.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 17 Nov 2019, 16:07 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2019, 16:07 WIB
Aksi Diam 700 Hari Novel Baswedan
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi bersama Wadah Pegawai melakukan aksi tutup mulut di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/3). Mereka memperingati peringatan ke-700 hari penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Kader PDIP Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung dilaporkan balik terkait tudingannya terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Dewi Tanjung dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan pengaduan palsu.

Staf Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andi RizaldiĀ yang mendampingi pembuatan laporanĀ menegaskan, tidak ada rekayasa pada insiden penyerangan menggunakan air keras terhadap Novel Baswedan.

Kontras menyatakan memiliki bukti kuat untuk mematahkan tudingan yang dilayangkan Dewi Tanjung beberapa waktu lalu.

"Jadi terkait bukti sendiri kita sudah memiliki bukti yang cukup dan kuat, yaitu banyak sekali bukti kami," kata Andi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (17/11/2019).

Andi merinci, bukti yang dimiliki, antara lain pernyataan Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan juga Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Jakarta Eye Center.

"Saat itu presiden menyatakan bahwa mata Novel itu terkena cairan berupa asam," kata Andi.

Ā 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Aduan Palsu

Karenanya Andi mendampingi Yasri Yudha, tetangga Novel Baswedan untuk membuat laporan pidana menyangkut mantan caleg PDIP Dewi Tanjung.

Andi menilai Dewi telah melanggar Pasal 220 KUHP terkait aduan palsu karena menuding insiden diderita Novel pada April 2011 itu adalah rekayasa.

"Laporan ini telah diterima Dirkrimum Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/7408/XI/2019," tutur dia.

Seperti diketahui, Novel yang mendera insiden pilu tersebut haru dirawar dalam jangka waktu yang lama di Singapura untuk pemulihan. Sayangnya, hingga dua tahun berselang pelaku dan pengungkapan kasus ini masih jauh panggang daripada api.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya