DPR Sarankan Ahok Patuhi Erick Tohir Soal Mundur dari PDIP

Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung menyarankan Ahok agar mematuhi Erick Thohir.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 23 Nov 2019, 11:40 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2019, 11:40 WIB
20161227-Hakim Bacakan Putusan Sela dalam Sidang Ahok-Jakarta
Senyum Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki T Purnama alias Ahok sesaat sebelum dimulainya sidang lanjutan di PN Jakarta Utara, Selasa (26/12). Persidangan ketiga ini beragenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim. (Liputan6.com/Bagus Indahono/Pool)

Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir meminta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari PDI Perjuangan sebelum resmi menjadi Komisaris Utama (Komut) Pertamina.

Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung menyarankan Ahok agar mematuhi Erick.

"Kalau kebijakan menteri seperti itu, jajaran sebaiknya mengikuti. Ya mundur," kata Martin saat dikonfirmasi, Sabtu (23/11/2019).

Selain itu, Martin menyebut pemilihan Ahok oleh Erick adalah sepenuhnya kewenangan menteri BUMN itu. Ia menyebut pasti sudah ada banyak pertimbangan sebelum Ahok resmi ditunjuk menjadi Komut.

"Tak perlu bahas lagi soal penunjukkan, pasti sudah banyak pertimbangan matang kan," ujarnya.

Sebelumnya, Erick menegaskan Ahok harus keluar dari PDI Perjuangan.

"Iya dong, semua nama yang diajak bicara kita kasih tahu semua ini karena kenapa? Tentu independensi dari BUMN sangat dipentingkan," kata Erick Thohir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/11/3019).

Saksikan video pilihan berikut ini:


Harus Mundur dari Partai

Erick menyatakan bahwa semua komisaris dan direksi di perusahaan pelat merah itu harus mundur dari partai. Hal ini juga berlaku untuk Ahok, meski mantan Gubernur DKI Jakarta itu bukan pengurus PDIP.

"Pasti semua komisaris di BUMN, apalagi direksi harus mundur dari partai, itu sudah clear," jelasnya.

"Insyaallah orang-orang yang punya etikat baik pasti semua tahu risiko bagaimana mengabdi untuk negara," sambung Erick.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya