Hari Guru Nasional, Puan Desak Pemerintah Angkat Guru Honorer yang Lulus Tes PPPK

Menurut Puan, BKN sampai saat ini masih beralasan terkendala regulasi untuk mengangkat para guru honorer.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Nov 2019, 11:38 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2019, 11:38 WIB
Puan Maharani
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Puan Maharani. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah segera mengangkat para guru honorer yang dinyatakan lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Februari 2019 lalu. Hal itu ia katakan dalam rangka Hari Guru Nasional yang jatuh pada hari ini, 25 November 2019.

"Masalah ini sudah pernah dibahas dalam Raker Komisi II. Mereka sudah meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera menangani persoalan ini," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/11/2019).

Menurut Puan, BKN sampai saat ini masih beralasan terkendala regulasi untuk mengangkat para guru honorer. Sedangkan, Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pun belum membuat regulasi terkait hal tersebut.

"Karena itu, DPR mendorong pemerintah agar segera mengeluarkan regulasi tentang pengangkatan guru honorer yang telah lulus tes pada Februari 2019 lalu sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja," ungkapnya.

Politikus PDI Perjuangan ini menilai, guru adalah ujung tombak pembangunan sumber daya manusia. Oleh sebab itu, kesejahteraannya harus terus diperhatikan.

"Guru adalah pondasi pembangunan SDM. Karena itu, pemerintah wajib meningkatkan kesejahteraan serta kapasitas dan kompetensinya," ucapnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Kembangkan Potensi Guru

Selain itu, Puan meminta agar pemerintah bisa mengembangkan kompetensi para guru. Sehingga bisa mengembangkan kualitas para siswa yang diajarkan.

"Anggaran pendidikan kita sama dengan negara Asean seperti Vietnam yakni 20 persen dari APBN, tapi skor PISA kita kalah jauh," tandasnya.

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya