BPRD: 1100 Mobil Mewah Nunggak Pajak

Faisal mengklasifikasikan, kendaraan mewah berdasarkan nilai jual. Rata-rata harganya lebih dari Rp 1 miliar.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 04 Des 2019, 18:03 WIB
Diterbitkan 04 Des 2019, 18:03 WIB
Melihat Mewahnya All New BMW Z4
All-New BMW Z4 saat dipamerkan selama Indonesia International Motor Show (IIMS 2019) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (25/4). Kendaraan dengan mesin 2.0 L 4-silinder tersebut dijual dengan harga Rp1,459 miliar off-the-road. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin menyebut, 1.100 mobil mewah belum membayar pajak hingga awal Desember 2019. Nilainya mencapai Rp 37 miliar.

Faisal mengklasifikasikan, kendaraan mewah berdasarkan nilai jual. Rata-rata harganya lebih dari Rp 1 miliar.

"Mobil mewah dari 1.500 kemarin, sudah tinggal 1.100 kendaraan. Kurang lebih Rp 11 miliar sudah masuk, kita kejar Rp 37 miliar lagi," kata Faisal di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).

Faisal menerangkan, 150 dari 1.100 kendaraan yang menunggak pajak menggunakan identitas orang lain. Sebagian penunggak berada di wilayah Jakarta Utara.

Karena itu, BPRD DKI Jakarta menggandeng Ditlantas Polda Metro Jaya untuk memblokir pemilik kendaraan mewah yang menunggak pajak.

"Dengan sistem blokir, kepada pemilik kendaraan yang telah diblokir untuk segera melakukan balik nama (menggunakan nama sendiri) dan pembayaran pajak kendaraan bermotornya," ujar Faisal.

Door to Door

Selain itu, upaya yang dinilai cukup berhasil yakni menagih para penunggak pajak dengan metode door to door atau mendatangi langsung pemilik kendaraan bermotor.

Hari ini, BPRD DKI Jakarta menyambangi penunggak pajak di Jakarta Selatan. Kemudian, bakal berlanjut ke wilayah Jakarta Utara.

"Makanya kita mulai dari Jakarta Selatan, nanti kita bergerak untuk seluruh DKI Jakarta. Kemungkinan besok kita akan ke Jakarta Utara. Kita bergerak, mudah-mudahan dengan adanya kegiatan (door to door) ini, masyarakat yang penunggak mobil mewah ini bisa membayar pajaknya," ujar Faisal.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya