Kejagung Kaji Sistem Lelang Jabatan untuk Kepala Kejaksaan Tinggi

Jaksa Agung menyebutkan, ada tujuh jabatan Kajati yang nantinya diberlakukan lelang.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Des 2019, 20:58 WIB
Diterbitkan 09 Des 2019, 20:58 WIB
Jaksa Agung, ST Burhanuddin
Jaksa Agung, ST Burhanuddin saat diwawancarai di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2019)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan, pihaknya masih mengkaji sistem pelelangan jabatan untuk posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) pada 2020. Oleh karena itu, rencana lelang jabatan ini akan dilakukan pada tahun depan dan bukan pada akhir tahun ini.

"Itu akan dilakukan tahun 2020 nanti, bukan dekat-dekat ini. Semuanya masih disiapkan. Sistemnya seperti apa, itu masih dalam perencanaan," kata Burhanuddin di Badan Diklat Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Ia menyebutkan, ada tujuh jabatan Kajati yang nantinya diberlakukan lelang, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan. Karena, ketujuh wilayah itu merupakan kejaksaan tinggi yang masuk dalam golongan satu atau tipe A.

Burhanuddin menjelaskan, sistem lelang itu dimaksudkan agar meningkatkan integritas pemimpin dengan kualitas terbaik. Hanya yang memiliki kemampuan sesuai kualifikasi yang dapat menduduki jabatan tersebut.

"Kita mencari yang terbaik agar tidak karena like and dislike saja yang duduk di situ, tapi memiliki kualitas," jelasnya.

Diketahui, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memutuskan untuk melelang jabatan Kajati dan Kajari dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang digelar pada Senin hingga Jumat pekan lalu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kajati DKI Jakarta

Burhanuddin menyebut, pada 16 Desember 2019 ini pelelangan akan segera dilakukan dan Kajati DKI Jakarta menjadi yang pertama dalam melakukan hal tersebut.

Lalu, untuk posisi Kajati dan Kajari dapat diikuti oleh siapa saja yang memiliki latar belakang jaksa, meski tidak bertempat tinggal di wilayah kerja kejaksaan tempat dia ditugaskan.

 

Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya