Pemprov DKI Berencana Bangun LRT Jakarta Rute Pulogadung-Kabayoran Lama

Pembangunan LRT rute Pulogadung-Kebayoran Lama akan menggunakan skema pembiayaan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

oleh Ika Defianti diperbarui 11 Des 2019, 15:11 WIB
Diterbitkan 11 Des 2019, 15:11 WIB
LRT Jakarta
Rangkaian kereta LRT melintas di Stasiun Velodrome, Rawamangun, Jakarta, Rabu (27/11/2019). Moda transportasi massal Light Rail Transit atau LRT Jakarta akan beroperasi komersial per 1 Desember 2019 dengan tarif yang ditetapkan sebesar Rp5.000 untuk sekali perjalanan. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta berencana membangun light rail transit atau lintas rel terpadu (LRT) Jakarta rute Pulogadung-Kebayoran Lama. Rencananya, pembangunan ini guna mengisi kekosongan angkutan umum perkotaan berbasis rel dari timur ke barat.

Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo menyatakan usulan awal LRT memiliki 27 koridor dan yang sudah dijalankan, yakni Velodrome-Kelapa Gading. LRT nantinya dilanjutkan ke Jakarta Internasional Stadium (JIS), Tanjung Priok.

"Kami akan melakukan akselerasi untuk yang koridor duanya itu dari Pulogadung ke Tanah Abang-Kebayoran Lama," kata Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).

Dia menyatakan, pembangunan rute Pulogadung-Kebayoran Lama akan menggunakan skema pembiayaan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Syafrin menyatakan, pelaksanaan yang dilakukan KPBU dalam proyek LRT ini berbeda dengan pembangunan yang dikerjakan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"KPBU kerja sama pemerintah dengan badan usaha. Sekarang sudah ada calon pemrakarsa yang sudah mengajukan, nah ini yang kami lakukan," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Gandeng PT Pembangunan Jaya

Syafrin menjelaskan, dalam KPBU ini, Pemprov DKI Jakarta sebagai pihak yang membangun prasarananya. Sedangkan badan usaha pemerintah untuk sarananya.

Badan usaha pemerintah yang bekerja sama dengan Pemprov DKI dalam proyek LRT Pulogadung-Kebayoran Lama ini adalah PT Pembangunan Jaya.

"Untuk sarananya badan usaha penyelenggara, pemerintah daerah membangun prasarana," ucap Syafrin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya