Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta telah memberikan izin penyelenggaraan Djakarta Warehouse Projects (DWP) yang rencananya digelar pada 13-15 Desember 2019 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Alberto Ali menyatakan, penyelenggaraan DWP itu harus berdasarkan persyaratan khusus, yakni harus bebas dari peredaran narkoba.
"Panitia berjanji pada Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan kegiatan tersebut bebas dari penggunaan narkoba dan zat adiktif lainnya," kata Alberto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Advertisement
Alberto menyatakan, panitia penyelenggara telah menyanggupi untuk menaati aturan yang telah disepakati. Bila aturan dilanggar, dia menyebut Pemprov DKI Jakarta akan bertindak tegas.
"Maka Pemprov DKI Jakarta akan bertindak tegas, termasuk di dalamnya bisa mencabut izin kegiatan," ucap dia.
Selain itu, dia menyatakan pada dasarnya Pemprov DKI mendukung segala kegiatan seni dan budaya yang berlangsung di Jakarta.
"Sisi lain Pemprov DKI Jakarta memiliki kewajiban untuk menjaga nilai dan norma budaya yang disepakati secara umum oleh warga Jakarta apapun latar belakangnya," jelasnya.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Keuntungan Buat Jakarta
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, DWP merupakan acara akhir tahun di Jakarta yang cukup menghasilkan. Dia mengatakan, DKI berpotensi mendapatkan pendapatan dari tiket penjualan acara tersebut.
"Itu kan acara akhir tahun termasuk profit untuk DKI. Nanti saya minta komisi C saya suruh untuk awasi ke sana bagaimana laporannya keuangannya. Tiket itu bukan kecil, pendapatannya gede," jelas Prasetio.
Sebelumnya, sejumlah orang menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatalkan izin penyelenggaraan acara DWP yang akan berlangsung di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Advertisement