Jokowi Lantik 9 Anggota Wantimpres, Wiranto Jadi Ketua

Wiranto ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota Wantimpres.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 13 Des 2019, 15:07 WIB
Diterbitkan 13 Des 2019, 15:07 WIB
Pelantikan Wantimpres
Presiden Jokowi melantik sembilan anggota Wantimpres. (Lizsa Egeham/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 137/P/2019 tentang pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.

Adapun mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM era Kabinet Kerja, Wiranto, ditunjuk sebagai Ketua merangkap anggota Wantimpres.

Sementara, delapan anggota lainnya termasuk Sidarto Danusubroto (politikus senior PDIP), Agung Laksono (politikus senior Partai Golkar), Dato Sri Tahir (bos Mayapada Group), dan Putri Kuswisnu Wardani (bos Mustika Ratu).

Kemudian, Mardiono (politikus PPP), Arifin Panigoro (bos Medco Energi), Soekarwo (mantan Gubernur Jawa Timur), hingga Luthfi bin Yahya (tokoh NU).

Jokowi lantas memimpin sumpah jabatan para anggota Wantimpres. Mereka berjanji akan menjalankan tugas sesuai UUD 1945.

"Bahwa saya akan setia kepada UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya, kepada bangsa dan negara," kata Jokowi diikuti para anggota Wantimpres.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh Jokowi. Hadir dalam kesempatan ini Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri serta para menteri kabinet Indonesia Maju.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Melihat Tugas Dan Fungsi Wantimpres
Melihat Tugas Dan Fungsi Wantimpres
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya