Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan berubah penyebutan menjadi BP Jamsostek. Perubahan ini diumumkan bertepatan dengan perayaan hari ulang tahun ke-42 BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengemukakan alasan penyebutan menjadi BP Jamsostek. Alasannya, terutama agar memudahkan orang memanggil instansinya.
Sejauh ini banyak tantangan dan suka duka dalam penyelenggaraan jaminan sosial. Karena itu, BP Jamsostek tetap mengharapkan dukungan dari berbagai pihak, baik pekerja, stakeholder, perusahaan, maupun pemerintah.
Advertisement
Apa saja tonggak penting dalam perjalanan BP Jamsostek selama 42 tahun? Simak dalam Infografis berikut ini: