Liputan6.com, Jakarta - DPR RI akan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda mengesahkan program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2019-2024, hari ini, Selasa (17/12/2019).
"Siang ini benar (rapat paripurna)," kata Sekretaris Jendral DPR R Indra Iskandar saat dikonfirmasi, Selasa (17/12/2019).
Baca Juga
Sebelum agenda rapat paripurna hari ini, kemarin pimpinan DPR sudah menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) terlebih dahulu.
Advertisement
Berdasarkan agenda rapat paripurna hari ini, DPR telah menetapkan 247 RUU Prolegnas jangka panjang tahun 2020-2024. Dari 247 itu, sebanyak 50 RUU masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2020.
Dari ratusan RUU prioritas lima tahunan itu, terdapat beberapa RUU yang terus menjadi sorotan publik, di antaranya RKUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (Kamtan Siber), RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama dan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Selain itu, rapat paripurna juga beragendakan mendengarkan Laporan Badan Legislasi DPR terhadap rancangan peraturan DPR tentang Tata Cara Penyusunan Prolegnas dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pembentukan 9 Tim Pengawas
Kemudian pengumuman pembentukan 9 tim pengawas DPR dan juga agenda mengambil keputusan terkait pemberian status warga negara Indonesia (WNI) bagi bek Persib Bandung Fabiano da Rosa Beltrame dan Pemain basket asal Amerika Serikat Peyton Alexis Whitted.
Rapat Paripurna akan ditutup pidato penutupan masa sidang oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Advertisement