Jumpa Pers Terakhir, Pimpinan KPK Laode dan Saut Izin Pamitan

Dua komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Syarif dan Saut Situmorang, berpamitan. Hal itu dilakukan keduanya usai konferensi pers semalam, Senin, 16 Desember 2019.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 17 Des 2019, 11:37 WIB
Diterbitkan 17 Des 2019, 11:37 WIB
KPK Tetapkan Sjamsul Nursalim dan Istrinya Tersangka Kasus BLBI
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) didampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberi keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2019). KPK menetapkan Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim sebagai tersangka kasus korupsi SKL BLBI. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Dua komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Syarif dan Saut Situmorang, berpamitan. Hal itu dilakukan keduanya usai konferensi pers semalam, Senin, 16 Desember 2019.

"Saya mohon maaf lahir batin juga pada teman-teman semuanya, karena sepertinya ini konferensi pers terakhir bagi kami dalam mengumumkan tersangka," kata Laode di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Laode beralasan, pernyataan tersebut dilontarkan perihal masa baktinya yang akan berganti dengan pimpinan periode baru pada 20 Desember 2019. Namun, bukan tidak mungkin sebelum tanggal tersebut ada jumpa pers kembali hanya bila ada hal khusus lainnya yang sifatnya mendesak.

"Kecuali ada yang spesial, tapi kelihatannya ini adalah kasus terakhir yang kami umumkan, dan mohon maaf lahir batin dan terima kasih atas kerja teman-teman semuanya dalam mengawal Indonesia yang lebih baik ke depan," yakin Laode.

Pernyataan pamitan Laode tersebut juga disanggah Saut dengan sedikit canda terkait operasi tangkap tangan (OTT).

"Siapa tahu besok (Selasa 17 Desember 2019) ada OTT," timpal Saut santai.

Seperti diketahui, pada Senin malam 16 Desember 2019, KPK merilis pengumuman tersangka atas dua kasus berbeda. Pertama terkait suap dan gratifikasi dilakukan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Kedua pengumuman tersangka terhadap Endang Sumantri (UMS) selakupejabat pembuat komitmen (PPK) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya