Liputan6.com, Jakarta - Fenomena alam gerhana matahari cincin (GMC) akan terjadi di Indonesia pada Kamis 26 Desember 2019 mendatang. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pun mengimbau masyarakat melaksanakan salat gerhana matahari.
Gerhana matahari cincin hanya bisa dilihat di beberapa wilayah tertentu di Indonesia, yakni di Sibolga (Sumatra Utara), Padang Sidempuan(Sumatra Barat), Duri (Riau), Batam dan Tanjung Pinang (Riau Kepulauan), Singkawang (Kalimantan Barat), serta Tanjung Selor (Kalimantan Utara). Sedangkan sisa wilayah Indonesia lainnya akan menyaksikan gerhana matahari sebagian.
Gerhana matahari akan terjadi antara pukul 10.22 WIB hingga 14.14 WIB, dengan fase-fase: awal gerhana matahari sebagian (10:22:00); awal gerhana matahari cincin (12:16:00); pertengahan gerhana matahari cincin (12:17:30); akhir gerhana matahari cincin (12:19:00); dan akhir gerhana matahari sebagian (14:14:00).
Advertisement
"Peristiwa langit yang sangat langka ini perlu disambut dengan penyelenggaraan salat gerhana, dzikir, kegiatan sosial, pengamatan gerhana matahari, dan kegiatan kefalakiyahan lainnya," ujar Ketua Lembaga Falakiyah PBNU KH A Ghazalie Masroeri dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Senin (23/12/2019).
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tata Cara Salat Gerhana Matahari
Salat gerhana matahari bersifat sunah muakkadah sebagaimana pendapat kebanyakanulama. Adapun tata cara salat gerhana matahari adalah sebagai berikut:
1. Memastikan telah terjadinya gerhana matahari terlebih dahulu. Hal itu dapat dilakukan dengan melihat secara langsung ataupun menghubungi titik–titik pengamatan gerhana matahari.
2. Salat gerhana dilakukan saat gerhana matahari sedang terjadi.
3. Sebelum salat gerhana, jemaah dapat diingatkan dengan ucapan "asshalaatu jaamiah". Tidak ada azan dan iqamah sebelum salat gerhana.
4. Niat salat gerhana matahari berbunyi: "Ushollii sunnatan likusuufi-syamsi ma'muuman lillahi ta'aala". Apabila menjadi imam salat, maka kata "ma'muuman" diganti "imaaman".
5. Salat gerhana dilakukan sebanyak dua rakaat. Setiap rakaat terdiri dari dua kali rukuk, dan dua kali sujud.
6. Setelah rukuk pertama dari setiap rakaat membaca surat Al Fatihah dan surat lainnya kembali. Bacaan boleh dikeraskan, namun disunnahkan untuk dipelankan.
7. Pada rakaat pertama, bacaan surat pertama lebih panjang daripada surat kedua. Demikian pula pada rakaat kedua, bacaan surat pertama lebih panjang daripada surat kedua.
8. Setelah salat gerhana, disunahkan untuk berkhotbah.
Advertisement