Liputan6.com, Jakarta - Terpidana kasus korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto atau Setnov dipindahkan dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Pemindahan dilakukan pada Kamis, 27 Desember 2019.
"Benar (dipindahkan)," tutur Kalapas Sukamiskin Abdul Karim kepada Liputan6.com, Jumat (27/12/2019).
Pemindahan tersebut bersifat sementara lantaran Setnov harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Namun, Abdul enggan merinci batas waktu atau alasan lain terkait penitipan tahanan tersebut.
Advertisement
Sebelumnya, komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengecek keberadaan Setnov di RSPAD Gatot Soebroto pada Kamis, 26 Desember 2019 malam. Dia didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Liberti Sitinjak.
Adrianus dan Liberti melihat secara langsung kondisi Setnov di RSPAD Gatot Soebroto. Keduanya bahkan sempat berbicang-bicang di ruang perawatan mantan Ketua DPR RI itu.
"Iya, Beliau cerita penyakitnya yang sudah diderita sejak lama," kata Adrianus melalui pesan singkatnya, Jumat (27/12/2019).
Adrianus mengatakan, Setnov dijadwalkan menjalani rangkaian tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto. Kemarin, pemeriksaan yang sudah dilakukan adalah Magnetic Resonance Imaging atau MRI.
"Katanya dia mau cek jantung, cek penyebab demam, dan cek lumbal," ucapnya.
Adrianus melihat tak ada maladmistrasi dalam proses pengobatan Setnov kali ini. "Tidak ada," katanya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Didorong Kursi Roda
Setya Novanto dirawat di ruang Paviliun Kartika RSPAD Gatot Soebroto. Saat disambangi, Setya Novanto tengah didorong menggunakan kursi roda menuju ke ruang radiologi.
"Udah mau ke radiologi. Duduk di kursi roda," tutur Liberti.
Liberti menegaskan, pihaknya tak bisa menentukan berapa lama Setnov dibantarkan di RSPAD Gatot Soebroto. Menurut dia, semua tergantung keputusan tim dokter.
"Tanya dokternya. Kalau enggak sembuh saya tarik? Tunggu kata dokter bawa pulang. Nunggu nanti dokter saya kirim lagi ke sini, dokter Lapas Sukamiskin. Karena kalau bisa dibawa pulang ya bawa pulang," jelas Liberti.
Menurut dia, Setnov hanya dijaga oleh dua petugas dari Lapas Cipinang. Dirinya pun menegaskan, Setnov tak dilarang ditemani oleh keluarganya.
"Hanya pengawal, ada dua dari lapas Cipinang. Boleh (ditemani pihak keluarga). Tapi tidak perlu banyak-banyak, tapi itu dokter yang menentukan," pungkasnya.
Advertisement