Kapolri Tunjukkan Foto Penyerang Novel Baswedan

Foto tersebut memperlihatkan proses pemeriksaan terhadap penyerang Novel Baswedan.

oleh Ika Defianti diperbarui 28 Des 2019, 14:01 WIB
Diterbitkan 28 Des 2019, 14:01 WIB
Kapolri Tunjukkan Foto Penyerang Novel Baswedan
Kapolri tunjukkan foto penyerang Novel Baswedan. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis memperlihatkan foto dua pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan kepada publik. Foto kedua pelaku berinisial RM dan RB diperlihatkan saat rilis akhir tahun Polri di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

"Kemarin kasus penyerangan terhadap pegawai KPK atas nama Novel Baswedan dengan mengamankan dan menetapkan 2 orang tersangka berinisial RM dan RB," kata Idham dalam paparannya.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengonfirmasi foto yang ditampilkan di layar besar merupakan dua penyerang Novel. Foto tersebut memperlihatkan proses pemeriksaan oleh penyidik Polri.

"Iya (itu pelaku).  Itu kemarin saat diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya," kata Argo.

Terdapat empat foto yang ditayangkan dalam satu layar. Namun tidak dijelaskan yang mana penyerang Novel Baswedan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Pelaku Dipindah ke Rutan Bareskrim

Kabareskrim Soal Kasus Novel Baswedan
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan dalam jumpa pers di Polda Metro, Jumat (27/12/2019). Pihak kepolisian merilis pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan yang merupakan anggota Polri berinisial RM dan RB. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Polri memindahkan lokasi penahanan dua penyerang penyidik KPK Novel Baswedan. Kedua tersangka bakal dipindah dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.

"Rencananya siang ini. Kepastian dicek ke penyidik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Kendati begitu, Argo tidak menjelaskan alasan pemindahan kedua tersangka tersebut.

Sebelumnya, polisi menangkap terduga penyerangan Novel Baswedan. Pelaku yang merupakan dua anggota Polri aktif berinisial RM dan RB itu ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis, 26 Desember 2019 malam.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. "Sudah ditetapkan tersangka. Tadi siang diperiksa sebagai tersangka," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya