Liputan6.com, Jakarta - Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Barat Hendarto menyebut surat rekomendasi untuk menertibkan reklame yang tumbang di Jalan Daan Mogot KM 13 Cengkareng, Jakarta Barat, telah dikirimkan sejak dua tahun lalu.
"Sudah lama sekali. Sudah dari tahun 2017 atau 2018. Ada (suratnya) sudah diusulkan untuk dibongkar," kata Hendarto di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (28/12/2019).
Baca Juga
Hendarto menjelaskan berdasarkan regulasi baru maka yang berwenang untuk menertibkan reklame yakni Satuan Polisi Pamong Praja dan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Barat.
Advertisement
Adapun BPRD Jakarta Barat hanya sebatas memberikan rekomendasi. "Kita enggak boleh menertibkan reklame sesuai dengan Pergub (Peraturan Gubernur) yang baru, kewenangannya ada di Citata dan Satpol," ujar dia.
Hendarto menjelaskan reklame tumbang di Cengkareng adalah punya kewenangan Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan setempat, dalam hal ini Cengkareng.
Kedua, reklame itu sudah lama sekali kosong, dan UPPRD Kecamatan Cengkareng telah bersurat ke Satpol dan Citata untuk menertibkan reklame yang ada disekitar, termasuk reklame yang roboh.
Terpisah, Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat menyatakan belum mendapat rekomendasi untuk menertibkan papan reklame di Jalan Daan Mogot KM 13, Cengkareng, Jakarta Barat yang kondisinya sudah tak layak.
"Saya belum pernah terima surat itu, kan kita enggak tahu tertulis, kalau itu kan katanya (sudah melapor)," kata Tamo.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Memakan Korban Jiwa
Sebelumnya, pengemudi motor meninggal dunia usai tertimpa papan reklame yang roboh di Jalan Daan Mogot Raya, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Sabtu.
"Korban atas nama Rusinto (49) warga Jatisampurna, Kota Bekasi," kata Kepala Damkar Sektor Cengkareng, Daryana, di Jakarta.
Papan reklame seukuran 7 x 5 meter di Jalan Daan Mogot Raya KM13 RW04 itu dilaporkan roboh pukul 11.00 WIB saat hujan deras disertai angin kencang menerjang wilayah Jakarta Barat.
Â
Advertisement