Liputan6.com, Jakarta - Pentolan grup band Dewa 19 yang tersandung kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani pada Senin (30/12/2019) akan menghirup udara bebas.
Menurut keterangan pengacaranya, Hendarsam, Dhani akan dijemput pihak keluarga pada pukul 10.00 WIB besok. "Keluarga dan teman-teman sama pengacara ACTA selaku penasehat hukum ADP (Ahmad Dhani Prastiyo)," kata Hendarsam saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Minggu (29/12/2019).
Kendati begitu, sang istri yang saat ini menjabat sebagai anggota dewan, Mulan Jameela dipastikan tidak akan turut menjemput Dhani di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Advertisement
Baca Juga
Hendarsam tidak mengungkapkan kenapa Mulan tidak ikut menjemput Dhani. Tetapi, kata dia, mantan personil Ratu itu akan menyambut Dhani di rumah.
"Mba Mulan rencananya nunggu di rumah," jelas dia.
Hendarsam juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga akan merayakan kebebasan Dhani sekaligus merayakan pergantian tahun. Perayaan pun, lanjut Hendarsam hanya dilakukan di kediaman pribadi kliennya itu.
"Persiapan keluarga sebenarnya untuk merayakan tahun baru bersama-sama dengan Mas Dhani," ungkapnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Ahmad Dhani Bebas
Sebelumnya, musisi yang tersandung kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani Senin besok (30/12/2019), akan menghirup udara bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Hal ini dibenarkan Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Hendarsam saat dikonfirmasi Liputan.com, Minggu (29/12/2019). "Iya (bebas). Pukul 09.00 WIB," kata Hendarsam.
Dia juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga akan merayakan kebebasan Dhani dengan perayaan yang sekaligus merayakan pergantian tahun.
"Persiapan keluarga sebenarnya untuk merayakan tahun baru bersama-sama dengan Mas Dhani," ungkapnya.
Perayaan pun, lanjut Hendarsam hanya dilakukan di kediaman pribadi Ahmad Dhani.
Advertisement