Polda Metro Jaya Pastikan Diskotek Colosseum Tak Terlibat Peredaran Narkoba

Polda Metro Jaya kemudian menyimpulkan bahwa usaha 1001 Entertainment Club tidak terkait dengan pembiaran terhadap peredaran dan penggunaan narkotika serta sejenisnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Des 2019, 16:23 WIB
Diterbitkan 31 Des 2019, 16:23 WIB
Polda Metro Jaya
Gedung Mapolda Metro Jaya

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar razia di Diskotek Colosseum, Jakarta Barat pada Minggu 29 Desember 2019 lalu. Dalam operasi tersebut, polisi menjaring enam pengunjung yang ternyata positif narkoba.

Namun, Polda Metro menyatakan bahwa manajemen yang mengelola diskotek tersebut tidak terlibat peredaran narkoba. Hal ini berdasarkan surat edaran dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bernomor B/2580/XII/Res.4/2019/Ditresnarkoba yang ditandatangani Direktur Narkoba Polda Metr Jaya Kombes Herry Heryawan.

Dalam surat tertanggal 31 Desember tersebut menyatakan, hasil tes urine 6 orang pengunjung 1001 Entertainment Club dinyatakan positif narkoba. Tidak terdapat barang bukti di tempat dan pengunjung tersebut telah mengkonsumsi narkoba sebelum datang ke lokasi.

"Bahwa dari hasil razia ditempat tersebut, tidak ditemukan indikasi keterlibatan manajemen dalam hasiloperasi razia tersebut," demikian keterangan yang tertulis dalam surat edaran tersebut.

Polda Metro Jaya kemudian menyimpulkan bahwa usaha 1001 Entertainment Club tidak terkait dengan pembiaran terhadap peredaran dan penggunaan narkotika serta sejenisnya.

Sementara, Humas 1001 Entertaintment Club, Donny menyampaikan, pihaknya telah menerima surat bernomor B/2580/XII/Res.4/2019/Ditresnarkoba yang ditandatangani Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan.

"Surat tersebut juga menyatakan tidak ditemukan indikasi keterlibatan manajemen dalam hasil operasi razia yang digelar pada tanggal 29 Desember tersebut. Selanjutnya disimpulkan bahwa usaha dimaksud tidak terdapat keterkaitan maupun pembiaran terhadap penggunaan narkotika dan sejenisnya," jelas Donny dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (31/13/2019).

Donny menegaskan, manajemen sebelumnya telah mencanangkan diri sebagai 'Zona Antinarkoba' di seluruh tempat hiburan yang dikelola.

Sebagai pelaku usaha pariwisata, 1001 Entertaintment Club dikatakan Donny mendukung penuh seluruh langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

"Kami tidak mau tempat usaha kami disusupi oleh oknum manapun yang memanfaatkan kesempatan untuk mengedarkan narkoba. Agar mencapai tujuan mulia ini, kami melakukan sidak rutin terhadap seluruh karyawan dan memberikan sanksi tegas apabila menemukan karyawan kami terlibat narkoba, baik itu sebagai pengedar maupun pemakai," urainya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Antisipasi Peredaran Narkoba

Stop Narkoba
Kepala BNN Komjen Budi Waseso menempelkan stiker bertuliskan Stop Narkoba di beberapa minimarket di sekitar Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Andreas Gerry Tuwo)

Terkait langkah antisipasi terhadap pengunjung yang mengkonsumsi narkoba, manajemen akan menerapkan pemeriksaan badan (body check) sebelum masuk ke lokasi. Namun perihal apa yang dilakukan pengunjung sebelum masuk ke lokasi hiburan, ditegaskan Donny bukanlah tanggungjawab manajemen.

"Apa yang dilakukan maupun dikonsumsi oleh pengunjung sebelum datang ke tempat kami, tidak mungkin dapat kami kendalikan. Kami juga tidak sanggup melakukan tes urin bagi setiap pengunjung sebelum masuk ke tempat kami," ujarnya.

Di sisi lain, Donny menyampaikan 1001 Entertaintment Club berterima kasih kepada pihak Polri khusunya Direktorat IV Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang telah melakukan razia beberapa hari lalu. Berdasarkan hasil razia itu, Donny menekankan keyakinan bahwa 1001 Entertaintment Club konsisten bersih dari bisnis narkoba.

"Kami bersyukur karena terbukti manajemen kami tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Tamu yang terjaring razia telah menggunakan zat psikotropika sebelum datang ke tempat kamiKami sangat menyayangkan dengan tuduhan dan stigma yang dicoba ditempelkan ke kami sebagai lokasi peredaran narkoba. Stigma ini dibangun atas opini pemberitaan di media massa yang tidak berimbang (cover both side) serta jauh dari fakta," ucap Donny.

Terakhir, Donny mengingatkan bahwa tempat hiburan adalah bidang usaha legal yang berkontribusi pada pendapatan daerah.

"Kami berupaya semaksimal mungkin menjadikan kota Jakarta sebagai kota yang memiliki daya tarik wisata kelas dunia. Colosseum, salah satu tempat usaha kami, secara konsisten selalu masuk dalam daftar 100 klub terbaik dunia versi DJMag dan ini merupakan representasi kota Jakarta di mata dunia dalam bidang hiburan musik," imbuhnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya