Istana: Reynhard Sinaga Mencoreng Wajah Indonesia

Perilaku Reynhard Sinaga dinilai telah mencoreng wajah Indonesia yang kental dengan adab ketimurannya.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 08 Jan 2020, 12:52 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2020, 12:52 WIB
Reynhard Sinaga, mahasiswa Indonesia di Manchester pelaku pemerkosaan terhadap 159 pria.
Reynhard Sinaga, mahasiswa Indonesia di Manchester pelaku pemerkosaan terhadap 159 pria. (Source: Facebook)

Liputan6.com, Jakarta - Pihak Istana Kepresidenan menyayangkan kasus pemerkosaan yang dilakukan Warga Negara Indonesia (WNI), Reynhard Sinaga di Manchester, Inggris. Tindakan Reynhard disebut telah mencoreng wajah Indonesia yang kental dengan adab ketimurannya.

"Tentunya ini mau tidak mau, suka tidak suka, mencoreng wajah kita. Padahal wajah kita wajah bangsa Indonesia ini penuh dengan etika ketimuran sopan santun, harga menghargai. Kemudian ada kasus ini sungguh sangat sedih," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Pramono menegaskan bahwa pemerintah Indonesia menghormati proses peradilan yang dilakukan Pengadilan Manchester terhadap Reynhard. Pemerintah, kata dia, juga sangat prihatin terhadap kondisi psikologis korban pemerkosaan Reynhard Sinaga.

"Kita sendiri juga prihatin karena korban yang jumlahnya ratusan itu tentunya secara psikologis juga sangat berat karena untuk itu," jelas dia.

"Sekali lagi pemerintah melalui KBRI di London kita memantau dan kita juga menginginkan Reynhard Sinaga mendapatkan pengadilan yang fair dan terbuka," sambung Pramono.

 

Saksikan juga video menarik berikut ini:

Predator Seks

Reynhard Sinaga, mahasiswa Indonesia di Manchester pelaku pemerkosaan terhadap 159 pria.
Reynhard Sinaga, mahasiswa Indonesia di Manchester pelaku pemerkosaan terhadap 159 pria. (Source: Facebook)

Reynhard Sinaga merupakan seorang mahasiswa Indonesia yang kini telah menjadi terdakwa atas kasus pemerkosaan terhadap 159 pria di Manchester, Inggris. Tak hanya sekali atau dua kali, sejumlah korbannya bahkan pernah diperkosa berkali-kali selama 2,5 tahun.

Atas perbuatannya, pria asal Jambi kelahiran tahun 1983 ini kini divonis seumur hidup dengan jangka waktu minimal 30 tahun oleh Pengadilan Manchester, Inggris.

Modus yang dilakukan Reynhard dengan terlebih dulu merayu korbannya di beberapa tempat tersibuk di Manchester. Setelah mulai terpikat, mereka dibawa ke apartemen miliknya, lalu dibius untuk memperkosa serta melakukan tindakan seksual.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya