KPK: Pejabat KPU yang Kena OTT, Komisioner Berinisial W

Ini merupakan operasi senyap kedua yang digelar tim penindakan KPK masa kepemimpinan Firli cs.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 08 Jan 2020, 18:10 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2020, 18:10 WIB
KPK Rilis Indeks Penilaian Integritas 2017
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). KPK merilis Indeks Penilaian Integritas 2017. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim penindakan menggelar operasi senyap di DKI Jakarta.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pejabat yang diamankan adalah Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Anggota KPU pusat (yang terjaring OTT)," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Dia membenarkan, komisioner KPU yang ditangkap berinisial W. Berdasarkan informasi, komisioner KPU yang tergtangkap adalah Wahyu Setiawan.

"Iya (inisial W)," kata dia.

Ini merupakan operasi senyap kedua yang digelar tim penindakan KPK masa kepemimpinan Firli cs. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Sebelumnya, pada Selasa, 7 Januari 2020, tim penindakan mengamankan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Daftar Komisioner KPU

KPK Rilis Indeks Penilaian Integritas 2017
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). Pemprov Papua merupakan daerah yang memiliki risiko korupsi tertinggi dengan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Pada 2017, DPR menyetujui tujuh Komisioner KPU terpilih untuk periode 2017-2022. Hanya ada satu orang yang berinisial W.

Berikut tujuh komisioner KPU periode 2017-2022:

1. Ilham Saputra

2. Evi Novida Ginting Manik

3. Wahyu Setiawan

4. Pramono Ubaid Tanthowi

5. Hasyim Asy'ari

6. Arief Budiman

7. Viryan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya