Rencana Anies Berlakukan Parkir Paralel di Jalan Sabang Ditolak Warga

Ketua RW 01 Kawasan Jalan Sabang Grace menyalurkan aspirasi keberatannya pada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jan 2020, 07:35 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2020, 07:35 WIB
Pertokoan dan Kantor di Sabang Tutup
Pejalan kaki melintas di depan sejumlah pertokoan yang tutup di Jalan Sabang, Jakarta pada Rabu (22/5/2019). Pemilik toko dan pengelola kantor di kawasan tersebut menutup toko dan kantor mereka imbas aksi 22 Mei 2019 yang berakhir rusuh di beberapa titik lokasi. (Liputan6.com/Aangga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan parkir paralel dan penempatan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Sabang (Jalan H Agus Salim), Jakarta Pusat, menuai kritikan dan keberatan warga serta para pedagang.

Ketua RW 01 Kawasan Jalan Sabang Grace menyalurkan aspirasi keberatannya pada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Grace menyebut rencana tersebut merugikan warga, apalagi sosialisasi hanya dilakukan satu arah.

"Kami merasa rugi. Kami warga di sini cuma disosialisasikan satu arah terkait kebijakan Pak Gubernur itu. Ada surat datang ke kami untuk sosialisasi, tapi kami malah enggak pernah diberitahu soal apa," kata Grace di Jalan Sabang, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Grace menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapatnya dari konsultan yang mengaku perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akan ada dua kebijakan yang diterapkan di kawasan Jalan Sabang yakni parkir paralel memanjang dan penempatan PKL sepanjang trotoar di satu sisi.

"Rencananya, di sebelah kanan PKL dan sebelah kiri untuk parkir paralel trotoarnya bukan serong lagi, tapi paralel. Untuk eksekusinya, kapan diterapkan belum tahu, tapi kalau sudah diterapkan kami bakal susah untuk menolak," ujar dia seperti dikutip Antara.

Grace juga menyampaikan keluhan warga Jalan Sabang lainnya yang menyatakan keberatan semakin banyaknya PKL yang kini sudah tidak mengikuti aturan di wilayah itu yang berlaku sebelumnya, yakni PKL Sabang hanya boleh berjualan di atas pukul 19.00 WIB.

"Sekarang, dari siang mereka sudah berjualan. Kami sebagai warga tidak pernah diberitahu mengenai hal ini. Sekarang sudah semakin banyak aja PKL," ujar dia.

Salah satu pemilik rumah makan di Jalan Sabang, Ganefo Dewi Sutan, mengaku keberatan dengan rencana kebijakan Anies tersebut yang dirasanya merugikan.

"Saya pemilik usaha rumah makan di sini sejak tahun 1958, merasa dirugikan oleh keputusan yang tanpa musyawarah dari pihak Pemda yang hampir pasti mematikan kehidupan bisnis di Jalan Sabang," kata dia.

Bahkan, Ganefo bercerita omzetnya sudah menurun sejak adanya kebijakan satu arah di Jalan Sabang. Dengan rencana akan adanya penambahan PKL, dia memprediksi bisa menurunkan omzet antara 30 persen hingga 40 persen.

"Kalau nanti jadi 80 persen diisi oleh PKL, kami pengusaha sesungguhnya yang bayar pajak PBB dan restoran akan merasakan sekali dampak kebijakan ini," ucap dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Mengkaji Kembali

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang mendengar aspirasi tersebut meminta Anies untuk melakukan kajian kembali kebijakan parkir paralel dan PKL di Jalan Sabang, terlebih pada pemerintahan sebelumnya, trotoar di Jalan Sabang juga sudah dibenahi.

"Saya minta agar ditelaah ulang, karena ini sudah revitalisasi pemerintahan sebelumnya. Harus hati-hati, jangan bangun sesuatu yang dampaknya negatif," kata Prasetio.

Prasetio juga meminta agar Anies bisa memindahkan PKL ke kawasan kuliner Thamrin 10 dan tidak menyebar di sepanjang Jalan Sabang, sambil juga dihidupkan kembali mesin parkir meter di kawasan kuliner dan jajanan tersebut.

"Sekarang kan ada tanah Thamrin 10 itu, di situ aja diatur. Berani terobosan, tapi jangan merugikan kawasan dan warga di sini. Menurut pandangan saya juga, pendapatan daerah ini kecil sekali dari parkir, jadi dihidupkan lagi saja mesin parkir meter itu," tutur dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya