Pemilik Toko Jalan Sabang Sambangi DPRD DKI Protes Revitalisasi

Area parkir di kawasan Sabang yang direncanakan akan berada hanya di sebelah kiri jalan bakal mengurangi ketersediaan lahan parkir pengunjung.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jan 2020, 18:30 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2020, 18:30 WIB
Pertokoan dan Kantor di Sabang Tutup
Pejalan kaki melintas di depan sejumlah pertokoan yang tutup di Jalan Sabang, Jakarta pada Rabu (22/5/2019). (Liputan6.com/Aangga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha di Jalan KH Agus Salim atau yang lebih dikena Jalan Sabang melakukan audiensi dengan DPRD DKI Jakarta. Mereka menolak rencana revitalisasi kawasan Sabang yang akan memfasilitasi pedagang kaki lima (PKL) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Hadir dalam audiensi tersebut, Ketua Paguyuban Pengusaha Jalan Sabang (PPS) Ganefo Dewi Sultan dari perwakilan pengusaha. Sementara dari dari unsur pemerintah daerah, hadir Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi.

Kuasa hukum PPS Nasatya Danisworo mengatakan, rencana tersebut membuat resah para pemilik toko yang selama ini menjalankan bisnis di lokasi tersebut. Sebab berpotensi merugikan.

Area parkir di kawasan Sabang yang direncanakan akan berada hanya di sebelah kiri jalan bakal mengurangi ketersediaan lahan parkir pengunjung tempat-tempat usaha di kawasan Jalan Sabang.

"Jika dilaksanakan ini mengurangi kapasitas parkir akan mempersulit calon konsumen pengusaha dan mengurangi kunjungi. Otomatis pengunjung akan meninggalkan. Sekarang sulit cari parkir," kata dia, di ruang serbaguna DPRD DKI, Rabu (15/1/2020).

"Lalu tidak memaparkan juga analisis lalu lintasnya. Diketahui jalan Sabang itu satu arah premis yang dibangun karena lalu lintas macet. Lalu sekarang mau dilebarkan trotoar, apa akan tidak macet," imbuhnya.

Pihaknya memandang rencana Pemprov DKI Jakarta tersebut tidak disertai dengan kajian yang memadai. Tidak disebutkan landasan hukumnya. Kalau kajian kok tidak disebutkan kajian ekonomisnya. Kami kan terdampak," ujar dia.

Proses sosialisasi yang dilakukan pun dinilai tidak transparan. Selain itu, tidak banyak juga pemilik toko yang diundang dalam sosialisasi.

"Dari paguyuban hanya sedikit yang menerima undangan. Kalau pun ada, waktunya sangat mepet kok mepet sekali,"

"Lalu kami kagetkan ada oerwakilan bisa hadir menyaksikan yang hadir bukan oengusaha asli sabang tapi kebanyakan PKL yang bukan pengusaha asli (pemilik toko kawasan Jalan Sabang)," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tanggapan DPRD DKI

Kontrak Abis, Parkir Meter di Jalan Sabang tidak Beroperasi
Petugas memarkirkan kendaraan secara manual di sepanjang Jalan Sabang, Jakarta, Jumat (15/12). Karena berakhirnya kontrak, penarikan biaya parkir di 3 wilayah di Jakarta kembali dilakukan secara manual. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani meminta pihak Kota Administrasi Jakarta Pusat memperhatikan aspirasi dari pemilik toko Kawasan Sabang. Mengingat mereka sudah lama berbisnis di kawasan tersebut.

Dengan demikian, para pemilik toko telah memberikan kontribusi pada pendapatan daerah. Salah satunya lewat pajak yang mereka bayar.

"Pak Wakil (Walikota Jakarta Pusat) untuk dibantu, keluhan pedagang, bayar pajak, lebih diperhatikan penataannya. Ini sudah ada tahun 1958. Kemarin tempat pedagang tertutup PKL," ungkap dia.

Zita pun mengakui bahwa Kawasan Sabang sudah semrawut. Karena itu penataan, baik PKL hingga tempat parkir perlu dilakukan.

"Tolong PKL ditata agar tidak tertutup, parkir motor juga diatur," tandasnya.

 

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya