Liputan6.com, Jakarta Investasi bodong Memiles tak hanya menyeret sejumlah publik figur Tanah Air. Belakangan mencuat kabar bahwa keluarga Cendana diduga ikut terlibat dalam investasi yang beromzet Rp 750 miliar itu.
Rencananya, sejumlah nama dari keluarga Cendana akan dipanggil pekan depan secara bergantian.
"Surat sudah dilayangkan, kemungkinan untuk pekan depan juga, hari Senin dan Selasa, tanggal 20 dan 21 Januari 2020. Nanti bisa dikonfirmasikan," tutur Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Jumat (17/1/2020).
Advertisement
Sebenarnya apa itu investasi Memiles? Memiles merupakan investasi bodong berkedok aplikasi penyedia jasa iklan. Lewat aplikasi ini masyarakat ditawarkan untuk melakukan top up dana investasi dengan iming-iming keuntungan selangit.
Terbongkarnya investasi Memiles berawal ketika Polda Jatim mendapati PT Kam and Kam, selaku pengelola MeMiles tidak mengantongi izin selama 8 bulan beroperasi.
Saat ini, Polda Jatim telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus dugaan investasi bodong ini, yaitu KTM, FS, ML, PH, dan W.
Lantas, siapa sajakah keluarga Cendana yang diduga ikut terlibat dalam investasi bodong ini dan apa perannya?
Saksikan video pilihan di bawah ini:
3 Keluarga Cendana Jadi Member
Dari hasil pemeriksaan, ada tiga anggota keluarga Cendana yang turut terlibat investasi bodong MeMiles yang dijalankan PT Kam and Kam.
"Yang jelas ada. Namanya AHS dan istrinya serta satu orang keluarganya," ujar Luki di Mapolda Jatim, Kamis, 16 Januari 2020, seperti dikutip dari Antara.
Luki menuturkan, dugaan keterkaitan anggota keluarga Cendana dalam investasi MeMiles, setelah penyidik memeriksa terhadap para tersangka.
Advertisement
Apa Perannya?
Seperti apa keterlibatan mereka, Luki belum bisa memastikan apakah anggota keluarga Cendana ini merupakan member investasi MeMiles, atau namanya dibutuhkan hanya untuk mem-branding nama perusahaan.
"Belum tahu. Yang jelas mendapatkan reward. Mengarah kepada inisial AHS dan istrinya serta satu orang keluarganya yang menerima reward kendaraan mewah juga," kata dia.
Luki menuturkan, keterangan dari AHS sangat dibutuhkan dalam upaya membongkar kasus tersebut. Polda Jatim juga telah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap AHS.
"Pemeriksaan akan dilakukan hari Selasa," ungkap Luki.
Sebagai Saksi
Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menambahkan, kapasitas anggota keluarga Cendana adalah sebagai saksi.
"Seperti yang dijelaskan Kabid Humas, berdasarkan alat bukti yang lain, kita meyakini ada keterlibatan dalam konteks keikutsertaan dengan PT MeMiles. Bukan kita yang membawa-bawa, dan ini sudah menjadi ranah publik. Saya rasa sudah pada tahu," ujar Gidion.
Advertisement