DPR Kritik Menkumham Yasonna Soal Kabar Keberadaan Harun Masiku

Harun Masiku ternyata telah berada di Indonesia sehari sebelum OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan cs.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Jan 2020, 05:44 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2020, 05:44 WIB
DPR dan Menkumham
Menkumham Yasonna Laoly mengikuti Rapat Kerja dengan Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (16/1/2020). Baleg DPR membuka peluang mengurangi jumlah RUU program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2020-2021 dari 50 RUU menjadi 40 RUU prolegnas prioritas. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding mengkritik Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengenai perbedaan informasi kabar keberadaan Harun Masiku. Harun yang merupakan politiskus PDIP tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap PAW Anggota DPR 2019-2024.

"Ini kan membuat masyarakat bertanya-tanya ya. Pada saat itu kan di satu sisi Menkumham mengatakan bahwa yang bersangkutan masih ada di luar negeri. Tapi ternyata tanggal 7 itu sesuai dengan catatan bahkan sudah dikonfirmasi oleh Dirjen Imigrasi (Harun Masiku) sudah ada di Indonesia," kata dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Perbedaan informasi antara yang diberikan Yasonna dengan yang berasal dari anak buahnya, lanjut Sudding, menunjukkan tidak jalannya koordinasi di Kemenkumham.

"Itu terjadi missed. Satu institusi apalagi pemerintah di satu sisi Menkumham tidak mampu untuk melakukan koordinasi yang tepat dengan jajaran di bawahnya menyangkut keberadaan seseorang. Apalagi terkait dalam satu kasus," terang dia.

Selain miskomunikasi, hal ini juga dapat menjadi indikasi adanya upaya menutup-nutupi keberadaan Harun Masiku. Juga kemungkinan adanya konflik kepentingan dengan Yasonna Laoly yang merupakan kader PDIP.

"Sehingga tanpa ada koordinasi terlebih dahulu sebagai pejabat tertinggi dalam satu instansi memberikan suatu statement ke publik tanpa me-recheck terlebih dahulu kebenaran informasi yang disampaikan," ungkap politisi PAN ini.

"Padahal, sebagai Menteri, ia harus tahu semuanya tentang apa yang terjadi di Kementeriannya. Apalagi, menyangkut keberadaan seseorang yang terkait tindak pidana," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Titik Terang Keberadaan Harun Masiku

Banner Infografis Harun Masiku Buronan KPK
Banner Infografis Harun Masiku Buronan KPK. (Liputan6.com/Triyasni)

Simpang siur mengenai keberadaan Harun Masiku mulai menemukan titik terang. Sempat dikabarkan pergi ke Singapura, Harun Masiku dipastikan telah berada di Indonesia. Bahkan dia ada di tanah air sejak sehari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Wahyu Setiawan cs.

"HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ronny Franky Sompie dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Pernyataan Ronny sekaligus mengonfirmasi rekaman kamera keamanan Bandara Soetta dan pengakuan istri Harun Masiku, bahwa penyuap Wahyu Setiawan itu sudah ada di Indonesia sejak 7 Januari atau sehari sebelum OTT.

Padahal sebelumnya, Ditjen Imigrasi menyatakan Harun Masiku masih di luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ronny berdalih, perubahan informasi itu dipicu keterlambatan waktu (delay time) proses data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno Hatta saat Harun Masiku masuk ke Indonesia. 

Sebagai tindak lanjut, Imigrasi mencegah Harun Masiku ke luar negeri sesuai permintaan KPK. "Hal tersebut telah terhubung ke seluruh kantor imigrasi dan tempat pemeriksaan imigrasi di seluruh Indonesia," katanya.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya