Liputan6.com, Jakarta - Mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya blak-blakan kepada Komisi I DPR terkait pemecatan dirinya oleh Dewan Pengawas. Helmy mengatakan sudah banyak prestasi ditorehkan. Misalnya mencetak hasil audit keuangan wajar tanpa pengecualian.
Helmy bercerita, dirinya pernah dilarang kakaknya, Tantowi Yahya, untuk menjadi Direktur Utama TVRI. Dengan alasan, mengurus TVRI itu berat.
Baca Juga
"Saya ingat pada 2,5 tahun yang lalu, saya berdiskusi dengan kakak saya Tantowi Yahya yang pernah menjadi salah satu pimpinan Komisi 1 dan dia terus terang melarang saya. Ngapain kamu urusin TVRI, berat, sulit sekali," kata Helmy Yahya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Advertisement
Helmy mengaku awalnya mengikuti saran kakaknya tersebut. Namun, dia berubah pikiran.
"Tapi ada godaan lebih besar, seseorang datang kepada saya. Helmy, saya tahu Anda mendapatkan popularitas. Anda mendapatkan pencapaian ekonomi dari mana? Dari dunia televisi, kan, dan TVRI adalah tempatmu belajar. Iya saya belajar di TVRI 10 tahun," ucapnya.
"Tidak terpikir kamu sudah mencapai semuanya, untuk kembali mengambil ke dunia televisi, terutama ke TVRI," sambungnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kondisi TVRI Dulu
Saat menjadi dirut, Helmy memahami larangan kakaknya dulu. Kondisinya, kata dia, sangat luar biasa. Pertama, usia sumber daya manusia tidak ideal. Sebanyak 72 persen atau 4.800 karyawan berusia di atas 40 tahun.
"Yang milenial, di bawah 40 hanya 28 persen. Tentu sangat tdak ideal untuk sebuah media, sebuah lembaga yang bergerak dalam industri kreatif," kata Helmy.
Ratingnya, TVRI menjadi juru kunci. Logonya jadul, peralatan kuno, anggaran dan remunisasi kecil, tunjangan kinerja tidak turun. "Bagaimana memotivasi orang untuk bekerja dengan kondisi seperti itu," kata Helmy.
Dia pun mengaku banyak membawa perubahan. Helmy mengaku telah melakukan reformasi birokrasi, permintaan terkait tunjangan kinerja diterima dan turun peraturan pemerintahnya, hingga mendapatkan beragam penghargaan.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka
Advertisement