PKB Minta TVRI dan RRI Jamin Nasib Pegawai Terdampak PHK Akibat Efisiensi

Eva mendesak, agar RRI dan TVRI tidak melakukan pengurangan lebih lanjut terhadap kontributor yang masih dipertahankan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 11 Feb 2025, 17:32 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2025, 17:32 WIB
Kiprah Radio Nasional Bertahan di Zaman Digital
Presenter menyiarkan program di salah satu studio RRI, Jakarta, Rabu (11/9/2019). RRI sendiri memiliki beberapa frekuensi seperti Pro 1 dan 2 untuk Jakarta, Pro 3 untuk nasional, Pro 4 untuk kebudayaan serta Voice Of Indonesia yang khusus mengudara ke luar negeri. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sebagian kontributor daerah mereka akibat kebijakan efisiensi. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB Eva Monalisa menyatakan dukungannya terhadap pegawai kontributor RRI dan TVRI yang terdampak.

"Kami memahami bahwa efisiensi anggaran adalah kebijakan pemerintah Presiden Prabowo yang harus dilakukan. Tapi kami meminta agar hak-hak kontributor tetap terjamin. Kami meminta ada kepastian kompensasi yang layak bagi kontributor yang terkena PHK baik dalam bentuk pesangon, program bantuan, atau peluang kerja di sektor lain," kata Eva dalam keterangan diterima, Selasa (11/2/2025).

Eva mengamini, PHK karyawan merupakan hal yang diperbolehkan oleh undang-undang. Kendati demikian PHK harus dilakukan dengan pertimbangan manusiawi, contohnya adakan semacam Latihan keterampilan bidang lain agar bisa menjalani proses transisi.

“Kontributor yang terdampak PHK dapat menerima pelatihan atau program transisi sehingga memiliki kesempatan untuk beralih ke pekerjaan lain dalam industri penyiaran atau sektor terkait,” saran Eva.

Selama ini, lanjut Eva, kontributor adalah bagian penting dalam keberlangsungan RRI dan TVRI dalam penyebaran informasi ke berbagai daerah di Indonesia. Meski kontributor berstatus tenaga lepas yang berbeda dengan aparatur sipil negara (ASN), maka hal itu menjadi rentan terkena efisiensi ketika terjadi situasi pemangkasan anggaran.

"Sebagai tenaga lepas, kontributor memang tidak berstatus ASN tapi mereka memainkan peran vital dalam memproduksi berita, peliputan di daerah," tegas Eva.

 

Turunkan Kualitas dan Jangkauan Siaran

Cara Nonton Siaran Langsung TVRI di Aplikasi Vidio
Cara Nonton Siaran Langsung TVRI di Aplikasi Vidio (Dok. Vidio)... Selengkapnya

Eva pun mendesak, agar RRI dan TVRI tidak melakukan pengurangan lebih lanjut terhadap kontributor yang masih dipertahankan. Sebab ada kekhawatiran pengurangan tenaga kerja bisa menurunkan kualitas dan jangkauan siaran RRI dan TVRI yang berperan sebagai media informasi utama bagi masyarakat, terutama di daerah terpencil yang susah diakses.

"Kami berharap pemerintah dapat mencari celah lain dalam melakukan efisiensi anggaran sehingga tidak berdampak langsung pada tenaga kerja lepas penyiaran. Termasuk kepada RRI dan TVRI, agar dapat merevisi strategi efisiensi dengan memprioritaskan pengurangan biaya di sektor yang tidak berhubungan langsung dengan produksi siaran dan pelayanan publik," dia menandasi.

Sebagai informasi, TVRI dan RRI melakukan PHK akibat efisiensi APBN 2025. RRI mengurangi jumlah kontributor sebagai imbas pemangkasan anggaran hingga Rp 300 miliar dari total pagu Rp 1,7 triliun untuk tahun 2025. Begitu pula TVRI yang memutuskan menghentikan penggunaan jasa kontributor akibat kebijakan efisiensi.

Infografis

Infografis 7 Arahan Menkeu Terkait Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas
Infografis 7 Arahan Menkeu Terkait Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya