Korban Banjir Bandang dan Longsor di Bogor Bakal Dapat Bantuan Dana dari Pemerintah

3900 KK korban banjir dan longsor yang diusulkan Pemkab Bogor untuk mendapat bantuan dana dari pemerintah.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 01 Feb 2020, 05:04 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2020, 05:04 WIB
Lahan Sawah Tertimbun Longsor
Lahan Sawah Milik Warga di Desa Harkat Jaya, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor Hancur Tertimbun Longsor pada 1 Januari 2020. (Foto: Achmad Sudarno/Liputan6.com)

Liputan6.com, Bogor - Masyarakat terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan mendapat kucuran dana dari pemerintah.

Selain bantuan perbaikan rumah, bagi korban banjir bandang dan longsor yang rumahnya rusak akan mendapat dana tunggu hunian sebesar Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) per bulan.

Kepala BPBD Kabupaten Bogor, Yani Hassan mengatakan, masyarakat yang akan mendapatkan dana tunggu hunian adalah yang terdampak dengan rumah rusak berat atau hanyut, rusak sedang, dan rusak ringan.

"Menurut BNPB uang Rp 500 ribu itu untuk sewa rumah selama tiga bulan. Mereka bisa tinggal di rumah saudaranya atau ngontrak," kata Yani, Jumat 31 Januari 2020.

Tak hanya itu, warga yang terdampak bencana alam akan mendapatkan bantuan uang tunai. Jumlah bantuan dana disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah. Untuk rumah rusak berat akan mendapat dana sebesar Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan Rp 10 juta untuk rusak ringan.

"Sementara yang diusulkan ada 3900 KK. Kalau bantuan non tunai sudah disalurkan. Untuk di luar wilayah Sukajaya ada relokasi mandiri dan tunjangan hidup, karena area bencananya tidak terlalu luas," tutur dia.

Pemukiman penduduk yang sudah tidak layak untuk ditempati karena rawan pergerakan tanah dan banjir bandang akan direlokasi ke beberapa wilayah, yakni Nanggung, Cigudeg, Jasinga, dan Sukajaya.

"Ada 15 titik lokasi yang akan dijadikan tempat relokasi untuk korban bencana," kata Yani.

Kebutuhan lahan untuk membangun hunian tetap (huntap) seluas 81,7 hektare. Dari total luas lahan tersebut, 20,48 hektare tanah milik PTPN VIII Cikasungka, 59,5 hektare tanah perusahaan bukan milik PTPN VIII, dan 1,72 hektare tanah milik masyarakat.

"Paling banyak yang terdampak memang dari Sukajaya, hampir seluruh desa kena bencana. Sebanyak 3.499 unit rumah rusak dan 11.309 jiwa mengungsi," kata dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Banjir Bandang dan Longsor

sukajaya
Salah satu rumah warga yang rusak akibat bencana banjir dan longsor yang melanda Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 1 Januari 2020. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Banjir bandang dan longsor melanda empat kecamatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 1 Januari 2020. Kecamatan Sukajaya terdampak paling parah dilanda bencana alam tersebut.

Tercatat, sembilan orang meninggal dunia dan 3.499 unit rumah rusak. Sebanyak 11.309 jiwa sampai saat ini masih mengungsi di tenda darurat, sekolah, dan rumah warga.

Akses ke desa-desa sempat terputus karena jalan rusak dan tertimbun longsor. Bahkan, ada 27 jembatan yang menghubungkan antardesa maupun kampung roboh sehingga warga terisolir.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya