4 Fakta Pengungkapan Kasus Peredaran Sabu 288 Kg di Tangerang

Satuan Gabungan Kepolisian Polda Metro Jaya berhasil menghentikan pengedaran sabu ke wilayah Jakarta dengan berat 288 kilogram.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Jan 2020, 07:34 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2020, 07:34 WIB
Satgas Polda Metro Jaya berhasil sita sabu dengan berat 288 kilogram
Satgas Polda Metro Jaya berhasil sita sabu dengan berat 288 kilogram (Doc : Polda Metro Jaya)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan kasus peredaran narkoba jenis sabu yang akan didistribusikan di daerah Jakarta.

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana, awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat pada Kamis 30 Januari 2020 kemarin bahwa akan ada mobil boks silver yang melintas di Jalan Tol Jakarta-Merak.

"Mereka akan melintasi Jalan Tol Jakarta-Merak di kilometer 23, daerah Lippo Karawaci Tangerang," kata Nana, Jumat 30 Januari 2020.

Pengejaran ini terjadi di daerah Kampung Gunung Batu RT 02 RW 04, Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam proses pengejaran, sempat terjadi baku tembak antara pelaku dengan pihak kepolisian. Lantas bagaimana nasib para pelaku pengedar sabu setelah itu ?

Berikut empat fakta Polda Metro Jaya yang menghentikan peredaran sabu seberat 288 kg:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kejar-Kejaran Polisi dan Kurir Narkoba

Pengejaran O. J. Simpson
Pengejaran mobil putih Ford Bronco dengan penumpang mantan atlet American Football, O. J. Simpson, yang menjadi tersangka pembunuhan pada 17 Juni 1994. (AFP/Mike Nelson)

Sebelum diringkus petugas, Kamis, 30 Januari 2020, sekira pukul 05.00 WIB, tim gabungan Opsnal Subdit 2 dan Subdit 3 Dit Narkoba Polda Metro Jaya mendapat laporan bahwa akan ada sebuah mobil box yang akan mengangkut sabu untuk didistribusikan di wilayah Jakarta.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, sekitar pukul 13.00 WIB, tim berpatroli dan menyisir ke seluruh ruas tol Jakarta.

Pada saat penyisiran, tim tersebut melihat sebuah mobil boks silver dengan pelat nomor B 9004 PHX tengah melaju dengan kencang dan mencurigakan dari arah Tol Merak menuju Jakarta.

Terjadilah kejar-kejaran antara polisi dan kurir narkoba tersebut. Merasa dikejar, pelaku malah mempercepat laju kendaraan.  

Polisi berusaha menghentikan paksa mobil boks tersebut ke pinggir tol, tepatnya di sekitar KM 23 Lippo Karawaci Tol Jakarta-Merak.

Pelaku berusaha berlari dari kejaran petugas di daerah Kampung Gunung Batu RT 02 RW 04, Desa Cijantra Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.


3 Pelaku Tewas Ditembak

Ilustrasi pistol.
Ilustrasi pistol. (iStockphoto)

Namun, ketika hendak ditangkap, bunyi tembakan datang dari arah mobil boks silver ke arah mobil petugas. Merasa terancam, polisi terpaksa balas menembak ke arah pelaku. Dua pelaku yang sempat melarikan diri, akhirnya tewas ditembus timah panas polisi. 

Tiga kurir yang tewas tersebut berinisial GUN, AM, IA. Dua di antaranya berasal dari Jawa Barat. "Inisial pelaku GUN, AM, IA bersama mengendarai mobil boks tersebut," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana.

Setelah itu, jasad pelaku dibawa dengan ambulans ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati untuk penyelidikan lebih lanjut.


Jaringan Narkoba Internasional

Ilustrasi Peta Dunia China
Ilustrasi peta dunia China. (Liputan6/AVCJ)

Menurut polisi, bandar narkoba tersebut merupakan bagian dari sindikat jaringan Internasional yang berasal dari Iran.

Hal ini bedasarkan cap bewarna merah yang terdapat pada sabu yang dibungkus dalam wadah tuppareware.

"Kemudian ada kode khusus yaitu cap disini tertulis 55 jaringan Interpol mereka," ucap Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana di lokasi kejadian.


Sita Barang Bukti

Satgas Polda Metro Jaya sita sabu seberat 288 kilogram di daerah Tanggerang
Satgas Polda Metro Jaya sita sabu seberat 288 kilogram di daerah Tanggerang (Photograper : Yopi Makdori)

Usai baku tembak, polisi menyita satu senjata api rakitan yang digunakan pelaku saat melakukan perlawanan. Polisi juga menyita mobil boks silver berpelat nomor B 9004 PHX. Ternyata pelat mobil tersebut palsu.

Tak tanggung-tangung, dalam operasi ini polisi menyita 288 kilogram sabu yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 864 miliar.

Guna melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut, polisi juga menyita tiga unit handphone yang digunakan pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan pembicaran atau wa, siapa yang akan menerima," jelas Nana.

 

(Rizki Putra Aslendra)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya