Yasonna Laoly Tegaskan Tak Akan Mundur dari Menteri

Yasonna juga mengungkapkan alasannya memberhentikan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Jan 2020, 07:02 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2020, 07:02 WIB
Menkum HAM Rapat Bersama Baleg DPR
Menkum HAM Yasonna Laoly mengikuti Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/201). Rapat membahas sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi program legislasi nasional (prolegnas) 2019-2024 maupun RUU prolegnas prioritas 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laolybersikeras, ada kesalahan sistem informasi imigrasi yang membuat kesimpangsiuran kedatangan tersangka suap anggota KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku. 

"Kalau enggak salah, saya yang mundur dari menteri, karena saya yakin salah," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 30 Januari 2020.

Yasonna juga mengungkapkan alasannya memberhentikan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie usai kisruh informasi kedatangan Harun Masiku ke Tanah Air.

"Masa saya pergi ke Soekarno-Hatta sana untuk cek kenapa bisa begitu. Saya kan percaya kepada data," ucapnya.

Yasonna menilai, tim independen akan bekerja independen karena melibatkan pihak eksternal yakni Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hingga Bareskrim Polri. Yasonna juga membantah, melindungi tersangka Harun.

"Saya enggak suka ada orang berasumsi seolah-olah saya itu melindungi, bukan melindungi. Saya kira intelektualitas saya bukan belum seperti itu tololnya. Saya belum ingin melakukan hirarki politik, saya kira hanya soal-soal begitu, terlalu tolol saya," ujar Yasonna.

Yasonna menuturkan, Presiden Jokowi melalui Mensesneg Pratikno sudah mengingatkan agar hati-hati memberikan pernyataan soal kasus Harun Masiku.

 

"Pak presiden bilang hati-hati, melalui mensetneg hati-hati pak menteri kan dicek ulang dicek ulang," kata dia.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya