Anggota DPR Fraksi PKS Usul Ganja Jadi Komoditas Ekspor

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS, Rafli menyoroti, masalah regulasi yang melarang ganja sebagai barang ekspor.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Jan 2020, 07:16 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2020, 07:16 WIB
Ganja atau Mariyuana
Ilustrasi Foto Ganja (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS, Rafli mengatakan, ganja dapat memenuhi kebutuhan farmasi. Apalagi ganja ini tumbuhan yang mudah ditanam dan tumbuh di Aceh. Dia menilai, klaim ganja berbahaya hanya merupakan konspirasi global.

"Jadi ganja ini ini adalah konspirasi global dibuat ganja nomor satu bahayanya. Narkotika yang lain dibuat nomor sekian-sekian, padahal yang yang paling sewot dan gila sekarang masuk penjara itu bukan orang ganja. Orang yang pakai sabu bunuh neneknya pakai ekstasi segala macam," kata Rafli saat rapat di Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 30 Januari 2020.

Karena itu, legislator asal Aceh ini mengusulkan ganja dijadikan komoditas ekspor. Dia menyarankan, Aceh bisa dijadikan sebagai tempat budidaya ganja.

"Jadi pak, ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas yang ekspor yang bagus. Jadi kita buat lokasinya. Saya bisa kasih nanti daerahnya dimana," ucap Rafli.

Rafli menyoroti, masalah regulasi yang melarang ganja sebagai barang ekspor. Ganja merupakan narkotika golongan 1 yang jual belinya dilarang.

"Nah itu pak, ini memang regulasinya. Menurut saya kita Indonesia memang menjadi seperti laboratorium eksperimen orang-orang dunia. Eksperimen jadi enggak ada kekuatan kultural kekuatan tradisional kekuatan batin. Ini yang enggak kita munculkan," jelasnya.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya