Liputan6.com, Jakarta Partai Demokrat dan PKS mendorong pembentukan Pansus Jiwasraya. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon mengatakan sebetulnya Gerindra juga mendukung pembentukan Pansus Jiwasraya.
Namun, ada pihak tertentu yang meminta Gerindra lebih pro pada pembentukan Panitia Kerja atau Panja Jiwasraya.
Baca Juga
“Gerindra yang saya tahu lebih ya kepada Panja itu. Awalnya kan Pansus. Mungkin ada permintaan karena kita kan bagian dari koalisi gitu, ada permintaan kalau tidak salah seperti itu, sehingga akhirnya sikap kita berubah,” ungkap Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (5/1/2020).
Advertisement
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengaku tak tahu siapa yang meminta Gerindra mendukung Panja Jiwasraya. Tetapi, dia tak membantah saat disinggung nama Presiden Joko Widodo.
“Enggak tahu juga saya, kayaknya begitu (permintaan Jokowi),” ujarnya.
Fadli Zon merasa heran ada pihak yang merasa takut dengan pembentukan Pansus Jiwasraya. Padahal tugas Pansus mengungkap kasus Jiwasraya secara komprehensif.
“Kenapa kok takut pakai Pansus, apa sih yang ditakuti, ini kan semacam alat yang di dalam DPR. Jadi logikanya harusnya memang Pansus Jiwasraya, sehingga komprehensif di dalam melakukan investigasi, tidak sektoral, tidak sendiri-sendiri gitu,” tuturnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
PKS dan Demokrat Serahkan Usulan
Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan usulan pembentukan Panitia Khusus atau Pansus guna menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya. Usulan tersebut diserahkan kepada Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin pada Selasa (4/2/2020).
Anggota Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, partainya beserta PKS memutuskan untuk tetap memperjuangkan hak angket.
"Hari ini kami diterima oleh Pimpinan DPR Pak Azis. Alhamdulillah untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ini adalah aspirasi yang tentu juga harus dijalankan oleh Pimpinan DPR," kata Herman di Nusantara V, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Pasalnya, menurut anggota dewan Dapil Jawa Barat VIII itu, kasus Jiwasraya bukanlah kasus kelas teri. Kasus ini, merupakan kasus besar yang semestinya bisa diungkapkan secara jernih.
"Kedua kita juga ingin bahwa ada keseriusan untuk membongkar berbagai aspek yang ini juga meruntuhkan terhadap kepercayaan publik. Kalau kita tidak serius untuk menuntaskan terhadap Jiwasraya ini, kepercayaan publik juga akan luntur terhadap lembaga-lembaga keuangan," tegas dia.
Herman mengaku, pihaknya lebih memilih pembentukan Pansus Jiwasraya. Mengingat sudah ada tiga Panja masing-masing di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI.
"Ayo kita gabungkan di dalam Pansus. Supaya kita bisa terkoordinasi komprehensif dan tuntas. Saya kira ini sebagai latar belakang yang ingin disampaikan," papar dia.
Reporter: Titin Supriatin
Sumber: Merdeka.com
Advertisement