NasDem Ingatkan Pemprov DKI Perbaiki Komunikasi dengan Pemerintah Pusat

Wakil Ketua Komisi D DPRD itu bahkan mengaku tidak tahu desain lintasan yang akan dilalui Formula E.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Feb 2020, 13:04 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2020, 13:04 WIB
Didampingi Anies Baswedan, Jokowi Tinjau Wisma Altet
Presiden Jokowi didampingi Gubernur DKI Anies Baswedan saat meninjau wisma atlet di Kemayoran, Senin (26/2). Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat persiapan wisma untuk menampung para atlet Asian Games 2018. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi NasDem di DPRD DKI Jakarta, Nova Paloh, meminta Pemerintah Provinsi DKI memperbaiki komunikasi dengan pemerintah pusat. Pernyataan itu menanggapi penghentian sementara revitalisasi Monumen Nasional (Monas) dan terbaru, pelarangan penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas.

"Kalau saya begini saja, pemerintah provinsi harus baik komunikasinya. Kita apa pun juga harus koordinasi dengan pusat mau enggak mau, meski ada otonomi daerah," ujar Nova kepada merdeka.com, Kamis (6/2/2020).

Dia sendiri enggan mengomentari polemik larangan penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas. Menurut dia, pihak Pemprov DKI lebih paham dan memiliki alasan kuat memilih kawasan Monas sebagai lintasan yang dilalui mobil balap listrik itu.

Wakil Ketua Komisi D DPRD itu bahkan mengaku tidak tahu desain lintasan yang akan dilalui Formula E.

"Hampir semua fraksi di DPRD kan setuju ada Formula E, karena kalau ibu kota pindah apa yang diharapkan dari Jakarta? Ini hanya kurang koordinasi saja," kata Nova mengakhiri pembicaraan.

Diketahui, Rabu (5/2/2020) Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka dan Pemprov DKI Jakarta akhirnya melakukan rapat membahas revitalisasi kawasan Monas yang menuai polemik dan rencana gelaran balap mobil listrik Formula E.

Pada pertemuan itu diputuskan, Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka tidak memberikan izin kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Formula E di area Monas. Pemerintah pusat hanya memberi izin acara itu dihelat di luar kawasan Monas.

"Yang soal Formula E bisa saya sampaikan hasil rapat Komrah, bahwa Komisi Pengarah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas. Kalau di luar silakan, kalau di dalam tidak," jelas Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama, usai rapat di Kementerian Sekretatiat Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Banyak Pertimbangan

Keputusan itu diambil pemerintah pusat dengan banyak pertimbangan. Salah satunya yakni adanya cagar budaya di kawasan Monas sehingga tak memungkinkan apabila digelar Formula E di wilayah itu.

"Di sana ada cagar budaya yang harus diperhatikan. kemudian ada pengaspalan dan lain-lain," kata dia.

"Ada aturannya sih Monas itu bisa digunakan sebagai apa, dan tak boleh sebagai apa. Lihat itu dulu," sambung Setya.

Seperti diketahui, DKI Jakarta menjadi tuan rumah balap mobil listrik atau Formula E pada tahun 2020. Perhelatan itu rencananya digelar pada 6 Juni 2020.

Penyelenggaraan ini akan berlangsung di kawasan Monas. Akan tetapi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum dapat menyebutkan sirkuit yang akan dilalui dalam balap mobil tersebut.

 

Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya