Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Lucinta Luna terjerat kasus narkoba. Dia ditangkap bersama tiga orang temannya di sebuah apartemen di pada Selasa (11/2/2020).
"Yang diamankan D, N, H, dan LL (Lucinta Luna) ini diamankan di apartemen," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (11/2/2020).
Yusri menerangkan, pihaknya juga menggeledah unit apartemen tersebut. Ditemukan 3 butir obat yang diduga ekstasi di keranjang sampah.
Advertisement
"Kedua, didapati juga dua jenis obat di dalam tas dari LL tersebut. yang pertama tramadol dan riklona. Ini adalah obat-obat penenang yang masuk ke dalam golongan psikotropika," ujar dia.
Saat ini, Lucinta Luna dan ketiga orang lainnya diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Masih Diperiksa
Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Lucinta Luna pada Selasa (11/2/2020) dini hari. Dia diduga terjerat kasus narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan. Ia mengatakan, pihaknya sedang mendalami kasus ini.
"Masih kami selidiki, dia sedang di periksa," kata Audie saat dikonfirmasi awak media, Selasa (11/2/2020).
Audie masih belum membeberkan secara detail mengenai kasus ini. Demikian juga Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Ia hanya membenarkan penangkapan Lucinta Luna.
"Iya benar," kata dia.
Advertisement