PGI Temui Mahfud Md Bahas Kesulitan Izin Pendirian Gereja

Ketua PGI mengatakan, banyak gereja yang kesulitan menggelar ibadah. Selain itu, izin mendirikan gereja di beberapa tempat juga masih sulit.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 13 Feb 2020, 12:33 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2020, 12:33 WIB
Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) menemui Menko Mahfud Md, Kamis (13/2/2020).
Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) menemui Menko Mahfud Md, Kamis (13/2/2020). (Liputan6.com/ Putu Merta Surya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) bertemu dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md secara tertutup. Salah satu yang dibahas mengenai intoleransi, khususnya terhadap pendirian beberapa gereja dan proses ibadahnya.

"Makin maraknya intoleransi, kita melihat ini sangat mengganggu sendi-sendi kebangsaan kita. Terutama juga ketika masalah ideologi bangsa, kita digugat oleh kelompok-kelompok tentu, ini yang harus diselesaikan serius oleh bangsa kita," kata Ketua PGI Pendeta Gomar Gultom, di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

"Tapi dalam krisis kebangsaan terkait juga banyaknya gereja-gereja yang sulit beribadah, izin mendirikan gereja di beberapa tempat masih sulit. Dan juga ada kekhawatiran terjadi balas membalas di daerah-daerah lain gitu," lanjut dia.

Dia mengatakan, PGI bersama Mahfud Md sempat membahas terkait pendirian GKI Yasmin di Bogor dan HKBP Filadelfia Bekasi.

"Tentang GKI Yasmin secara khusus kita bahas dan HKBP Filadelfia, karena dua gereja ini sudah memperoleh kekuatan hukum yang tetap. Oleh karenanya negara tidak boleh kalah terhadap pemaksaan dari kelompok, tapi pada saat yang sama, negara dan gereja harus berdialog dengan masyarakat di sekitarnya," jelas Gomar.

PGI pun meminta negara bersama wali kota Bogor harus mampu menyelesaikan dengan bijak masalah GKI Yasmin di Bogor.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya