Ditjen PAS Sebut 16 Senpi Terbakar Saat Kerusuhan Rutan Kabanjahe

Ditjen PAS memastikan, 16 pucuk senpi itu milik petugas penjaga rutan.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Feb 2020, 02:32 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2020, 02:32 WIB
Kerusuhan di Rutan Klas II Kabanjahe
Pihak Kemenkumham Sumut belum mengetahui secara pasti penyebabnya kerusuhan

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM mencatat, sebanyak 16 pucuk senjata api (senpi) ditemukan terbakar dalam kericuhan di Rutan Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu 12 Februari kemarin.

"Ditemukan senjata api yang terbakar, terdiri atas 10 pucuk laras pendek dan enam pucuk laras panjang," ujar Kabag Humas Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti, Kamis (13/2/2020).

Rika mengatakan, bahwa senpi tersebut merupakan milik petugas keamanan di Rutan Kabanjahe. Dia menegaskan, tidak ada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang memegang senpi saat kericuhan.

"Warga binaan pemasyarakatan tidak ada yang memegang senjata api," kata Rika.

Dilansir Antara, pihak kepolisian telah mengamankan 20 WBP dan tahanan pascakerusuhan. Rika menjelaskan, WBP dan tahanan tersebut saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polres Karo.

"Disidik sehubungan dengan pembakaran Rutan Kabanjahe," kata dia.

 

Saksikan juga video menarik berikut ini:

410 Warga Binaan dan Tahanan

Narapidana Rutan Klas II Kabanjahe
91 Napi masing-masing dipindahkan ke Lapas Klas ‎I Medan sebanyak 4 orang, Lapas Binjai berjumlah 61 orang, Rutan Sidikalang, 34 orang, Lapas Pemuda di Kabupaten Langkat sebanyak 76 orang, dan Lapas Wanita Medan sebanyak 16 orang.

Lebih lanjut, Rika mengatakan, saat ini jumlah WBP dan tahanan di Rutan Kelas IIB Kabanjahe yang terdata berjumlah 410 orang. Dia merincikan, jumlah WBP sebanyak 204 orang, terdiri 188 pria dan 16 wanita. Sedangkan total tahanan berjumlah 206 orang, terdiri 192 pria dan 14 wanita.

Sebanyak 191 WBP kemudian dipindahkan ke sejumlah lapas dan rutan yang tersebar di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara.

“Sebanyak 4 WBP dipindahkan ke Lapas Kelas I Medan, 61 WBP ke Lapas Binjai, 76 WBP ke Lapas Pemuda, 34 WBP ke Rutan Sidikalang, 16 orang Lapas Perempuan,” kata Rika.

Sementara sebanyak 198 tahanan di Rutan Kelas IIB Kabanjahe dipindahkan ke sejumlah Polsek wilayah Karo.

“Polsek Payung 5 orang, Tiga Binanga 5 orang, Simpang empat 10 orang, Juhar 20 orang, Tiga Panah 20 orang, Barus Jahe 5 orang, Munte 5 orang, Berastagi (Wanita) 10 orang, Polres Tanah Karo 115 orang, Polres Tanah Karo (Wanita) 3 orang,” ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, terjadi kericuhan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (12/2). Akibatnya, sejumlah bagian bangunan rutan terbakar dan warga binaan terpaksa dievakuasi.

Kericuhan itu sendiri dipicu karena adanya oknum WBP yang tidak terima atas upaya pemberantasan narkoba di dalam rutan yang dilakukan oleh petugas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya