Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian tengah menyelidiki kasus ceceran limbah radioaktif jenis cesium atau Cs 137 di Perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Tujuh orang saksi telah diperiksa untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kamis kemarin kita mengundang ada 12 saksinya akan kita mintai keterangan. Tapi kemarin yang datang ada tujuh," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).
Menurut Argo, saksi-saksi yang diperiksa merupakan warga di sekitar lokasi terdampak limbah radioaktif, termasuk penjaga keamanan dan pengurus di kompleks Perumahan Batan Indah. "Semua kita mintai keterangan," katanya.
Advertisement
Namun, menurut Argo, belum ada perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus tersebut. Menurut Argo pihaknya membutuhkan waktu guna mengungkap kasus penemuan limbah radioaktif di permukiman warga ini.
"Artinya bahwa kita memeriksa saksi-saksi yang mengetahui dulu. Baru nanti kita kembangkan, kita perlu waktu," jelasnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Bentuk Tim Khusus
Polisi membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tercemarnya tanah kosong oleh radioaktif di Perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan. Mereka bertugas untuk menelusuri oknum pembuang limbah radioaktif di lahan tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan investigasi untuk mengungkap kasus pembuangan limbah radioaktif tersebut.
"Kita sudah bentuk tim khusus yang terdiri dari Mabes Polda, Polres dan Polsek," kata Argo, disela-sela kunjunganya di Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/2/2020).
Advertisement