Menanti Gebrakan dan Nahkoda Baru Peradi Usai Menempuh Jalan Damai

Kalau ini tidak juga berdamai kualat ini, selain perjanjiannya diketik ini lansung ditulis sama Prof Mahfud.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Feb 2020, 03:57 WIB
Diterbitkan 29 Feb 2020, 03:57 WIB
Peradi
Disaksikan Mahfud Md dan Yasonna Laoly, Peradi bersatu. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Laoly mengapresiasi jalan damai yang diambil Persatuan Advokat Indonesia (Peradi). Namun, kata dia, ternyata tidak mudah mendamaikan 3 organisasi yang mengatasnamakan Peradi.

Malah dia menyebut sampai harus difasilitasi dirinya bersama Menko Polhukam Mahfud Md untuk kembali bersatu, Selasa 25 Februari malam.

"Rupanya sulit mendamaikan advokat daripada partai. Akhirnya ketemu Menko Polhukam dan sakti dia bisa bikin damai. Kalau ini tidak juga berdamai kualat ini, selain perjanjiannya diketik ini lansung ditulis sama Prof Mahfud," kata Yassona dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) III Peradi dengan tema 'Advokat di Era 4.0' yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (28/2/2020) malam.

Ia menambahkan, itikad baik dari masing-masing organisasi yang mengatasnamakan Peradi dianggap menjadi salah satu pintu perdamaian. Sebelumnya setiap organisasi diwakili oleh dua orang yang salah satunya adalah ketua masing-masing yakni Juniver Girsang, Luhut Pangaribuan, dan Fauzi Hasibuan. Ketiga pimpinan Peradi yang berbeda ini kemudian menandatani surat pernyataan untuk bersatu kembali dalam satu wadah organisasi.

"Itikad baik dan keikhlasan sangat diperlukan," imbuh dia.

Sementara itu, Ketua Peradi Juniver Girsang pun mengamini apa yang dikatakan Menteri Yassona soal jalan damai. Ia menambahkan, usai menempuh jalan damai, Munas kali ini juga untuk menentukan nahkoda baru Peradi.

Dia pun berharap dengan Munas kali ini diharapkan hadir calon-calon ketua yang mampu mempersatukan, mengangkat citra, dan mampu menghadapi tantangan besar advokat di era 4.0. Munas digelar dua hari, sejak Jumat sampai Sabtu (29/2/2020).

"Dalam Munas ini kami kita sudah membuat terobosan dan kami akan melaksanakan demokrasi yang betul-betul. Bukan lagi yang kesannya dikuasai orang tertentu. Nanti ketuanya langsung dipilih calon anggotanya," kata dia.

Juniver pun menyambut bahagia dengan kehadiran pemerintah, baik dalam Munas Peradi III atau perjalanan damai sebelumnya.

"Dan suatu kebahagiaan bagi kami bahwa semenjak kepengurusan kami baru kali ini pemerintah hadir. Sangat membahagiakan dihadiri Ketua MK, Ketua MPR dan wakil presiden yang dalam hal ini diwakilkan Menkumham," ujar dia.

Di tempat yang sama, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, tantangan ke depan bagi advokat adalah kemajuan teknologi. Apalagi keberadaan advokat sangat dibutuhkan masyarakat untuk mencari keadilan dan membuat kedudukan hukum bagi siapapun sama.

"Kemajuan teknologi harus diantisipasi advokat. Bisa jadi suatu ketika nanti yang hadir dalam ruang sidang bentuknya hologram yang berdebat di pengadilan," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Soal Omnibus Law

Juniver Girsang dalam Munas Peradi di Ancol, Jakarta Utara
Ketua Peradi Juniver Girsang dalam Munas III di Ancol, Jakarta Utara (28/2/2020)

Dalam kesempatan yang sama, Juniver Girsang juga berkomentar soal polemik Omnibus Law. Menurut dia, sejauh ini pemerintah bercita-cita hanya untuk menyederhanakan aturan.

Jadi, kata dia, ke depan dalam menggaet investasi atau soal menciptakan lapangan pekerjaan tidak lagi disulitkan dengan tumpang tindih aturan.

"Saya mendukung tentang Omnibus Law. Ini kan sekarang ada ketentuan diatur ketentuan lain nah dibuat satu ketentuan," ujar dia.

Soal Omnibus Law dinilai berpihak pada investor atau pengusaha saja, menurut dia, biarlah nanti DPR yang bekerja dan melihat rancangan tersebut.

"Dan soal berpihak kepada investor ya nanti itu kan dibahas di DPR tidak bisa ditentukan oleh eksekutif dan kajiannya dan UU mana seh yang dicabut dan dimana," imbuh Juniver.

Terakhir dia mengaku siap jika diminta masukan soal Omnibus Law. Namun sebelumnya dia mengaku sudah pernah diajak bicara dan dimintai pandangan oleh beberapa rekan di pemerintahan.

"Sampai sekarang belum diundang resmi untuk memberi pandangan (soal Omnibus Law). Tapi kalau pribadi ke pribadi sudah. Nah mudah-mudahan karena Peradi bersatu nanti kita lihat," tutur dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya