Sembuh dari Corona, 2 WNI ABK Diamond Princess Dikarantina di Cikarang

2 WNI dari Kapal Pesiar Diamond Princess Jepang yang positif virus corona (Covid-19) sudah sembuh. Mereka dipulangkan ke Indonesia namun harus menjalani proses karantina.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 04 Mar 2020, 19:20 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2020, 19:20 WIB
Penumpang Negatif Virus Corona Tinggalkan Diamond Princess
Kru berdiri di geladak kapal pesiar Diamond Princess yang dikarantina di Yokohama, Jepang, Jumat (21/2/2020). Sebanyak 634 dari 3.711 orang kapal pesiar Diamond Princess kini terjangkit virus corona (COVID-19). (AP Photo/Eugene Hoshiko)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan bahwa dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan anak buah kapal (ABK) Diamond Princess Jepang yang positif Virus Corona (Covid-19) sudah sembuh. Mereka akan dipulangkan ke Indonesia namun harus menjalani proses karantina. 

"Mereka akan pulang dengan pesawat komersial, tapi akan kami lakukan karantina di Badan Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Cikarang," kata Dirjen P2P Kemenkes Anung Sugihantoro dalam keterangan persnya, Rabu (4/3/2020).

Sebelumnya, empat WNI ABK yang tertular Virus Corona di Jepang telah dinyatakan sembuh. Berdasarkan sumber resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), empat pasien itu sudah mendapat surat sembuh. 

"Info dari KBRI di Tokyo, total kru WNI yg dinyatakan sembuh (surat keterangan sehat Jepang) per kemarin ada empat," ujar (Plt) Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah kepada Liputan6.com, Rabu (4/3/2020).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

78 WNI Bekerja di Diamond Princess

Penumpang Negatif Virus Corona Tinggalkan Diamond Princess
Petugas memeriksa penumpang yang turun dari kapal pesiar Diamond Princess yang dikarantina di Yokohama, Jepang, Jumat (21/2/2020). Dua orang Jepang dari kapal pesiar Diamond Princess dilaporkan meninggal dunia. (AP Photo/Eugene Hoshiko)

Kabar pertama kali WNI di Diamond Princess tertular Virus Corona diumumkan oleh Kemlu pada 18 Februari lalu.

Total ada 78 WNI yang bekerja di kapal pesiar itu. Jumlahnya WNI positif corona pun bertambah dari tiga orang menjadi sembilan, sebelum akhirnya mulai ada pasien yang sembuh. 

Sisa WNI di Diamond Princess lainnya sudah dijemput oleh pemerintah. Mereka akan melalui masa karantina di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu. 

Masa karantina WNI dari Diamond Princess lebih lama daripada WNI Wuhan, yakni selama 28 hari. 

"Masa karantina akan berjalan dua kali lebih lama, atau sekitar 28 hari. Ini dilakukan karena untuk memastikan mereka benar-benar sehat saat meninggalkan tempat karantina," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia kepada wartawan, pada 29 Februari lalu. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya