TKA Asal China Meninggal di Morowali, DPR Minta Pemda Periksa Menyeluruh

Pemda diminta melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di kawasan perusahaan tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Mei 2020, 13:57 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2020, 09:16 WIB
TKA China
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Sulawesi Tengah memastikan seluruh Tenaga Kerja Asing (TKA) China yang bekerja di PT IMIP Morowali bebas dari Virus Corona. (Liputan6.com/ Heri Susanto)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang tenaga kerja asing (TKA) asal China yang bekerja di perusahaan baja PT DSI ditemukan meninggal dunia di dalam kamar messnya di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Jumat 1 Mei 2020 lalu.

Meski diduga terkena serangan jantung, petugas medis yang memeriksa dan mengevakuasi jenazah mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap layaknya menangani korban virus corona Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI Sri Wulan meminta agar pemerintah, dalam hal ini pemda segera melakukan pemeriksaan menyeluruh di kawasan perusahaan tersebut guna menentukan tindakan selanjutnya.

“Kita perlu sekali mengambil langkah pencegahan. Jangan sampai tindakan yang tidak tegas dari pemerintah bisa berdampak bencana kemanusiaan di Sulteng,” kata Wulan dalam keterangan tertulis, Senin (4/5/2020).

Anggota Fraksi Partai NasDem ini menambahkan, perusahaan wajib membangun fasilitas kesehatan yang memadai dan memastikan perusahaan mampu memberikan pelayanan kesehatan kepada karyawan secara keseluruhan.

Di samping itu, Wulan mendesak agar manajemen PT DSI melakukan tes cepat (rapid test) Covid-19 terhadap seluruh pekerja di perusahaan yang berada di dalam kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) itu. Kendati terhadap korban telah dilakukan rapid test yang hasilnya negatif.

"Perlu adanya rapid test untuk semua karyawan, bukan hanya untuk mengetahui positif atau tidak saja, tetapi juga kan untuk mengetahui kondisi masing-masing karyawan semua karena hal ini sangat penting sebagai langkah antisipatif dan menjaga semua,” paparnya.

Dengan melakukan rapid test, lanjut dia, akan diketahui langkah atau tindakan selanjutnya, apakah perlu dilakukan isolasi atau tidak.

“Dan apabila sudah dilakukan rapid test jadi bisa diketahui dan bisa diambil langkah selanjutnya mana yang harus diisolasi mandiri dan mana yang tidak. Tentu harus ada penanganan apabila ada yang positif, jangan sampai hal serupa terjadi seperti contoh PT HM Sampoerna,” jelas Wulan.

Menurut anggota DPR Dapil Jawa Tengah III ini, jika terdapat karyawan yang terjangkit Covid-19 maka perusahaan tersebut harus berhenti beroperasi untuk sementara waktu dan melakukan langkah-langkah protokol kesehatan.

"Kalau memang ada yang terjangkit pastinya harus ditutup ya karena kita melihat bahwa interaksi antarkaryawan ini kan sangat sering dan sosial distancing ini kan juga sulit diterapkan di lingkungan kerja. Oleh sebab itu, memang harus dilakukan penutupan sementara demi keselamatan semuanya,” ujar Wulan.

“Sekali lagi saya tegaskan kalau memang sudah ditemukan bahwa ada yang terjangkit (Covid-19) pemerintah wajib mendesak perusahaan agar ditutup sementara,” tandas Wulan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Rapid Test Negatif

Aktivitas pekerja asing di dalam areal PT IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah.(Liputan6.com/dokumen PT IMIP)
Aktivitas pekerja asing di dalam areal PT IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah.(Liputan6.com/dokumen PT IMIP)

Sebelumnya Humas PT IMIP Dedi Kurniawan membenarkan seorang TKA asal China yang bekerja di PT DSI yang terletak di dalam kawasan PT IMIP ditemukan meninggal di dalam kamarnya.

"Iya benar, itu kejadiannya Jumat (1/5) lalu, diduga depresi dan terkena serangan jantung sehingga dapat merenggut nyawanya," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (2/5/2020).

Menurut Dedi, terhadap korban telah dilakukan rapid test Covid-19 dan hasilnya adalah negatif. "Penggunaan APD saat evakuasi merupakan upaya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya