Liputan6.com, Jakarta - Polisi mendalami obat penenang jenis Xanax yang ditemukan saat penangkapan artis Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah serta asistennya berinisial CL. Sebanyak 20 butir pil psikotropika disita pada Senin malam 16 Maret 2020.
"Pil itu yang akan kita dalami," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Audie S Latuheru, Selasa (17/3/2020).
Audie menerangkan, polisi bekerja profesional. Setiap informasi yang diberikan langsung ditindak lanjuti. Kasus Vanessa Angel ini menjadi salah satu wujud kecepatan dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Advertisement
"Hasil tindak lanjut info masyarakat itu lah akhirnya kami amankan tiga orang tadi," ujar dia.
Polisi memulangkan Artis Vanessa Angel dan seorang perempuan berinisial CL (23) pada Selasa (17/3/2020).
Sedangkan kekasih Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah masih diperiksa intenstif dipulangkan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
"Malam nanti VA (Vanessa Angel) dan CL pulang," kata dia
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Negatif Narkoba
Audie mengatakan, tidak ada alasan polisi menahan Vanessa Angel dan asistenya berinisal CL. Pasalnya, hasil tes urie keduanya negatif menggunakan narkoba atau obat penenang.
"Salah satunya karena tes urinnya negatif," ujar dia.
Berbeda dengan kekasih Vanessa, Bibi Ardiansyah. Menurut Audie, hasil tes urine menunjukkan positif narkotika. Hingga saat ini, Pihaknya masih mendalami keterangan dari yang bersangkutan.
"Satu orang positif yang laki laki inisial FA alias BB. Saat ini masih ada proses yang belum selesai," ujar dia.
Advertisement