Liputan6.com, Jakarta Video yang diduga warga negara China mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) memadati Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, sempat membuat heboh media sosial. Sebab, dalam video itu tertulis bila mereka adalah petugas medis yang akan membantu penanganan Covid-19 di Indonesia.
Terlihat, puluhan WNAÂ China itu berbaris rapi seperti mengantre. Mereka mengenakan pakaian APD lengkap berwarna putih, ada beberapa anak kecil yang juga dikenakan APD lengkap oleh orang tuanya.
Baca Juga
Ada seseorang pria yang mengambil video berdurasi 14 detik itu seperti menarasikan keadaan di lokasi. Namun, dari pengamatan video itu, mereka mengantre di gate Keberangkatan Internasional Terminal 3, bukan di Kedatangan Internasional.
Advertisement
Â
Â
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Masih Ditutup
"Benar, mereka bukan tiba di sini, tapi mereka akan berangkat ke Cina. Jumlahnya sekitar 124 orang," ungkap Febri Toga Simatupang, Senior Manager Branch Communication and Legal PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Soekarno Hatta, saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (26/3/2020).
Namun, lantaran penerbangan dari dan ke tanah daratan China masih ditutup, ratusan penumpang tersebut mencharter pesawat. Mereka menumpang maskapai asal Kamboja, kemudian akan transit di negara tersebut untuk kemudian melanjutkan perjalanan ke China.
Â
Penerbangan pun terjadi pada sore tadi. Sekitar pukul 17.00 WIB, pesawat take off membawa ratusan penumpang sewaan tersebut menuju negara tujuan.
Lalu, soal mayoritas penumpangnya yang mengenakan baju APD lengkap, ternyata tetap harus dibuka pada saat pemeriksaan X-Ray keberangkatan.
"Ya tidak dibedakan, tetap dibuka, harus diperiksa semua," katanya.Â
Advertisement
Kata Imigrasi
Sementara itu, Kasubag Humas Ditjen Imigras Achmad Nur Saleh memberikan klarifikasi atas video yang beredar seolah tim medis China baru tiba di Bandara Soetta pada Kamis (26/3/2020).
Achmad menyebut, narasi dalam video tersebut tidak benar. Menurutnya, warga negara China dalam video tersebut hendak pulang ke negaranya.
"Jadi itu area keberangkatan yang di foto (video). Bukan area kedatangan dan diambilnya waktu pemulangan WN RRT," ujar Achmad dalam siaran persnya, Kamis (26/3/2020).
Â
Gunakan Pesawat Carter
Achmad Nur Saleh menjelaskan bahwa Warga Negara RRT tersebut dievakuasi kembali ke negaranya menggunakan pesawat carteran cambodia airlines (KR3708). "Untuk proses evakuasi WN RRT," kata dia.
Orang yang terdaftar dalam manifestasi penerbangan pesawat carteran cambodia airlines (KR3708) adalah kru pesawat sebanyak 7 orang terdiri atas 1 WNI dan 6 WNA (1 Korea Selatan, 3 Kamboja, 2 Filipina). Jumlah penumpang sebanyak 126 Warga Negara RRT.
Advertisement
Corona Berdampak pada Penerbangan ke China
Dampak penerbangan ke Cina masih ditutup gara-gara penyebaran virus corona, Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Tangerang, setidaknya melayani 25 orang perhari penerbitan izin tinggal darurat WN Cina.
Hingga saat ini, izin tinggal darurat untuk WN Cina sudah mencapai 500 lebih.
"Sehari bisa 25 orang. Sampai dengan saat ini kami sudah memberikan perpanjangan izin tinggal keadaan terpaksa (darurat) kepada kurang lebih 500 WNA China selama 30 hari," tutur Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Kota Tangerang, Felusia Sengky Ratna, Kamis (12/3/2020).
Â
Izin Perpanjangan
Izin perpanjangan tersebut, lanjut Sengky, bisa terus dilakukan selama isu wabah virus Corona masih terus berlanjut dan penerbangan ke China masih ditutup.
"Akan diperpanjang lagi selama masih terjadi wabah virus Corona," katanya.
Advertisement
Dasar Hukum
Sengky juga mengatakan keputusan perpanjangan tersebut memiliki dasar hukum sesuai dengan Permenkumham no 7 tahun 2020. Yakni, tentang pemberian visa dan izin tinggal, dalam upaya pencegahan masuknya virus Corona atau Covid 19.
Dalam Permenkumham nomor 7 Tahun 2020 juga, hanya Warga Negara Asing (WNA) asal China yang boleh mengajukan izin tinggal darurat di Indonesia.
"Kalau untuk saat ini perpanjangan izin tinggal darurat yang diatur sesuai Permenkumham No 7 tahun 2020 masih warga negara Tiongkok," katanya.
Padahal Indonesia sudah menerapkan pelarangan masuk untuk WNA ke tiga negara seperti yang diterapkan ke China. Bukan hanya itu, tiga negara lain yakni Iran, Italia dan Korea Selatan juga dibatasi untuk masuk ke Indonesia.