Liputan6.com, Jakarta Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat pekan ini kembali meniadakan salat Jumat berjemaah bagi umat Islam, khususnya bagi pria. Peniadaan salat Jumat atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pandemi Virus Corona atau Covid-19.
"Iya, hari ini belum ada agenda Jumatan di Masjid Istiqlal," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Masjid Istiqlal Abu Hurairah, saat dikonfirmasi, Jumat (27/3/2020).
Baca Juga
Ia menyebut, guna mengantisipasi kedatangan jemaah, pihaknya telah memasang spanduk di tiap pintu masuk Masjid Istiqlal. Bahkan, setiap pintu telah dijaga polisi dan satpam.
Advertisement
"Sudah ada spanduk besar. Pintu kami sudah tutup dan dijaga oleh polisi dan satpam," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Hasannudin AF mengeluarkan fatwa tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah virus Corona atau Covid-19. Dalam fatwa ini, MUI merujuk kepada muslim yang hendak menyelenggarakan ibadah salat Jumat untuk bisa membatasi diri bila berada di zona merah atau rawan penyebaran sesuai data dimiliki otoritas terkait, dengan membolehkan tidak salat Jumat di masjid.
"Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang, maka ia boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan shalat zuhur di tempat kediaman, serta meninggalkan jemaah salat lima waktu/rawatib, tarawih, dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya," tulis fatwa yang dikeluarkan di Jakarta pada 21 Rajab 1434 H atau 16 Maret 2020.
Reporter: Ronald Chaniago
Sumber: Merdeka.com
Â