Liputan6.com, Buleleng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng telah memutuskan menjadikan Rumah Sakit (RS) Pratama Giri Emas sebagai ruang isolasi khusus bagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona covid-19. Penunjukan RS yang berlokasi di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan tersebut, sebagai langkah meminimalisir penularan pandemik tersebut.
Pasalnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng banyak pasien tidak berstatus PDP Corona yang dirawat. Keputusan itu disampaikan oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, saat menggelar Rapat Gabungan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Buleleng, di rumah Jabatan Bupati Buleleng, Selasa (31/3/2020).
Baca Juga
Pertemuan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Buleleng, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Polres Buleleng, Camat, hingga dokter dari RSUD Buleleng. Saat perbincangan berlangsung, Agus Suradnyana mengatakan bahwa keputusan ini sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Bali, I Wayan Koster.
Advertisement
“Kami harus jaga-jaga untuk persiapan. Jangan sampai sudah terjadi (pasien ditemukan positif corona) baru dipersiapkan. Sudah dapat izin juga dari Pak Gubernur,” jelasnya.
Menurutnya, langkah ini sebagai upaya jangka pendek untuk mengatasi penularan Corona. Ia optimis jika tim medis sudah siap untuk menerima pasien suspect maupun positif terjangkit, karena mereka sudah diberikan pelatihan. “Nah, untuk protapnya (prosedur tetap) akan disusun secepatnya. RS Giri Emas akan disiapkan untuk itu,” ujarnya.
ODP
Selama diberlakukannya kebijakan, sudah ada 14 Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang pernah diisolasi di RSP Giri Emas. Ke-16 orang tersebut saat ini sudah dipulangkan karena masa pemantauannya sudah berakhir. Akan tetapi, di lingkungan sekitarnya tetap diawasi oleh Puskesmas setempat.
Sedangkan sampai dengan 30 Maret 2020, PDP yang dirawat di RSUD Buleleng masih tetap 4 orang yaitu, PDP-3 tidak ada gejala, PDP-6 batuk dan sakit tenggorokan, PDP-7 dan PDP-8 kondisi batuk. Untuk jumlah ODP masih tetap sebanyak 4 orang, yang merupakan kontak erat dengan PDP-6. Sementara untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) tetap berjumlah 109 orang.
Advertisement