PBNU: Bahas RUU Ciptaker Perlu Dengar Aspirasi Masyarakat

Umarsyah meyakini RUU Ciptaker dapat memacu dan memicu pembangun ekonomi. Namun, dia meminta DPR melibatkan partipasi masyarakat.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 10 Mei 2020, 20:31 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2020, 11:24 WIB
Wordcloud kata-kata dengan frekuensi tertinggi dari twit tentang omnibus law
Wordcloud kata-kata dengan frekuensi tertinggi dari twit tentang omnibus law. Kredit: WordCloud by Jason Davies

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Ekonomi Umarsyah mendukung DPR dan Pemerintah merampungkan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) yang saat ini masih dibahas Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR).

Umarsyah meyakini RUU Ciptaker dapat memacu dan memicu pembangun ekonomi. Namun, dia meminta DPR melibatkan partipasi masyarakat agar RUU Ciptaker dapat diterima dengan baik dan tidak ada gejolak.

"Perlu mendengar aspirasi masyarakat, DPR harus uji publik, kita punya kekayaan jejaring sosial, infrastruktur sosial, organisasi sosial diajak dialog, untuk melengkapi menyempurnakan (RUU Ciptaker)," kata Umarsyah dalam keterangan yang diterima, Minggu (10/5/2020).

Menurut Umar, peraturan perundang-undangan pada hakikatnya adalah hasil kesepakatan sosial. Salah satu mekanisme yang perlu dilakukan adalah DPR dialog menerima masukan strategis terkait RUU Cipta Kerja.

"Harus ada dialog intensif sehingga masing-masing pihak paham, baik pemerintah, DPR ,dan masyarakat. DPR harus bekerja berkomunikasi dengan jejaring sosial, seperti organisasi kemasyarakatan, profesi, dan yang lainnya," tandas Umar.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya