Menkominfo: Ada 474 Hoaks terkait Corona Covid-19

Johnny G Plate mengaku, Kominfo sudah melakukan komunikasi dengan Facebook, Instagram, Twitter, dan Youtube soal berita hoaks.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Apr 2020, 13:43 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2020, 13:43 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate
Menkominfo Johnny G. Plate. Liputan6.com/Andina Librianty

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyebut, hingga hari ini ada 474 hoaks terkait Corona Virus Disease (Covid-19). Johnny meminta masyarakat cerdas tidak menyebarkan hoaks.

"Hingga pagi ini ada 474 isu hoaks secara akumulatif dan tersebar di lebih dari 1.000 sebaran di platform digital," kata Johnny saat jumpa pers di BNPB, Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Dia mengaku, Kominfo sudah melakukan komunikasi dengan Facebook, Instagram, Twitter dan Youtube soal berita hoaks. Dia menyebut, ada 1.125 sebaran hoaks di empat platform digital tersebut.

Rinciannya, Facebook 785 hoaks, Instagram 10, Twitter 324, dan Youtube 6. Dan yang sudah takedown oleh Facebook sebanyak 303 hoaks, Instagram 3, dan Twitter 53. Sedangkan Youtube masih dalam proses. Sehingga, masih terdapat 766 sebaran isu hoaks yang beredar platform digital itu.

"Kami sudah berkomunikasi secara rutin termasuk dengan kantor kantor pusat ini di Amerika Serikat dan perwakilan nya di Jakarta untuk minta proses take down atau blokir terhadap hoaks dan diisformasi yang ada di platform mereka masing-masing," ucap Johnny.

Dia menambahkan, Covid-19 adalah pandemi global dan bukan di Indonesia saja. Karena itu, menangani dan memutus mata rantai secara global dan domestik menjadi tugas semua komponen termasuk platform-platform digital global.

"Makanya kami minta segera lakukan proses takedownya," pungkas Johnny.

 

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Bareskrim Polri Tangani 77 Kasus Hoaks Corona Covid-19 di Media Sosial

Bareskrim Polri dan jajaran tengah menangani 77 kasus penyebaran berita palsu atau hoaks terkait virus corona atau Covid-19 di media sosial selama kurun waktu 30 Januari hingga 6 April 2020. Sebanyak 77 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Hingga kemarin, sudah ada 77 orang yang kami proses. Semuanya masih berjalan," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Adapun rincian kasus hoaks corona yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebanyak 6 kasus, Polda Kalimantan Timur 4 kasus, Polda Kalimantan Barat 4 kasus, Polda Sulawesi Selatan 4 kasus, Polda Jawa Barat 6 kasus, dan Polda Jawa Tengah 4 kasus.

Kemudian Polda Jawa Timur dan Polda Metro Jaya masing-masing menangani 11 kasus, Polda Lampung 5 kasus, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sumatera Utara masing-masing 3 kasus, ‎Polda Bengkulu dan Polda Maluku masing-masing dua kasus, dan Polda Nusa Tenggara Barat 4 kasus.

Sementara Polda Sulawesi Tenggara, Polda Kalimantan Utara, Polda Kepulauan Riau, Polda Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Tengah, Polda Aceh, Polda Papua, dan Polda Sulawesi Barat masing-masing menangani satu kasus hoaks corona.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya