Istana: Stafsus Andi Taufan Sudah Diberi Teguran Keras soal Surati Camat

Donny menyebut tidak ada sanksi yang diberikan sebab Andi Taufan telah menyadari kesalahannya dan meminta maaf secara terbuka.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 14 Apr 2020, 21:19 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2020, 21:19 WIB
Stafsus Jokowi Puji Pelaksanaan Piala Presiden Bola Basket 2019
Pendiri Amartha Mikro Fintek, Andi Taufan Garuda Putra (kanan) saat menyaksikan laga final Piala Presiden Bola Basket 2019 bersama putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, dan cucunya, Jan Ethes, di GOR Sritex Arena, Solo, Jawa Tengah, Minggu (24/11/2019).

Liputan6.com, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Donny Gahral Adian menyebut bahwa Staf Khusus Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra sudah diberi teguran keras lantaran mengirim surat ke para camat. Hal itu lantaran surat yang dikirim Andi menuai polemik dan berpotensi ada konflik kepentingan.

Melalui surat itu, Andi Taufan meminta para camat mendukung relawan PT Amartha Mikro Fintek dalam menangani virus corona (Covid-19). Perusahaan itu diketahui milik Andi.

"Yang bersangkutan sudah ditegur keras dan sudah meminta maaf secara terbuka juga melalui surat yang sudah diviralkan yang kita tahu belakangan ini," ujar Donny saat dihubungi, Selasa (14/4/2020).

Donny menyebut tidak ada sanksi yang diberikan sebab Andi Taufan telah menyadari kesalahannya dan meminta maaf secara terbuka. Menurut dia, yang terpenting Andi tidak mengulangi kesalahannya.

"Jadi kita bisa kesampingkan dan kembali berfokus, fokus pada penanganan Covid-19," ucapnya.

Terkait desakan mundur dari jabatan stafsus, Donny mengatakan bahwa hal itu merupakan keputusan Andi. Dia menuturkan bahwa pemberhentian Andi Taufan sebagai staf khusus merupakan hak prerogatif dari Jokowi.

"Jadi kalau permintaan dia mundur kan meminta kesukarelaan yang bersangkutan untuk mundur .Tapi kalau meminta pemberhentian ini tergantung pada Pak Presiden selaku pemegang hak prerogatif untuk mencopot stafsusnya," jelas Donny.

Sebelumnya, Andi Taufan Garuda Putra mengirim surat berkop Sekretariat Kabinet kepada seluruh camat di Indonesia. Surat tersebut beredar di media sosial dan menuai kontroversi.

Isi surat itu yakni permintaan dukungan kepada seluruh camat untuk Relawan Desa Lawan Covid-19. Program ini diinisiasi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang bekerja sama dengan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha). Andi merupakan pendiri Amartha.

Andi menjelaskan, surat tersebut bersifat pemberitahuan dan dukungan kepada program desa untuk melawan Covid-18 yang diinisiasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Taufan juga menjelaskan tidak ada maksud buruk dalam surat tersebut.

Dia mengatakan dukungan tersebut murni dari dasar kemanusiaan dan dengan biaya Amartha serta donasi masyarakat, yang akan dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Dukungan dan biaya tersebut Taufan mengklaim tidak ada campur tangan dari negara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Meminta Maaf

Menyadari suratnya menuai kecaman meski tak bermaksud buruk, Andi pun akhirnya meminta maaf. Dia juga menarik kembali surat tersebut.

"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," kata Andi Taufan dalam surat terbuka, Selasa (14/3/2020).

Taufan mengatakan, akan terus membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 dengan cara lain. Termasuk bekerja sama dengan semua lapisan.

"Sekali lagi terima kasih dan mohon maaf atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang timbul. Apa pun yang terjadi, saya tetap membantu desa dalam kapasitas dan keterbatasan saya," tutur Andi.

Andi Taufan adalah CEO PT Amartha yang bergerak di bidang pemberdayaan dan pembangunan UMKM melalui sistem Peer to Peer Landing.

Dalam surat tersebut juga berisi program bertajuk Kerja Sama Sebagai Relawan Desa Lawan Covid-19 itu akan dijalankan untuk area Jawa, Sulawesi dan Sumatra. Kerja sama yang dimaksud mencakup perihal edukasi Covid-19 dan pendataan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) Puskesmas.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya