PSBB Sudah Berlaku di Bekasi-Depok-Tangerang, Polisi Tambah 125 Titik Pengawasan

Polda Metro Jaya menambah 125 titik check point tau titik pengawasan yang tersebar di wilayah Bekasi, Depok dan Tangerang.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Apr 2020, 08:42 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2020, 08:34 WIB
Titik Pengawasan Pelaksanaan PSBB di Jakarta Selatan
Petugas Lantas Polda Metro Jaya menyuruh pengemudi ojek online yang tidak memakai masker untuk kembali balik ke arah Ciputat saat kegiatan Check Point Pengawasan Pelaksaanaan PSPBB di kawasan Pasar Jumat, Jakarta selatan, Jumat (10/4/2020). (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menambah 125 titik check point tau titik pengawasan yang tersebar di wilayah Bekasi, Depok dan Tangerang. Penambahan titik check point ini dikarenakan sudah mulai diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah tersebut.

"Iya betul, mulai hari ini petugas sudah mulai berjaga di titik-titik itu," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2020).

Untuk skema penindakannya sendiri, nantinya masih sama seperti PSBB yang ada di DKI Jakarta. Pihak kepolisian akan lebih dahulu mengedepankan edukasi serta imbauan kepada masyarakat yang melanggar aturan itu.

Lalu, untuk jumlah check pointnya tersebut masih akan dipastikan lagi setelah ia meninjau langsung ke lokasi titik check point yang sudah tersebar di wilayah yang sudah memberlakukan PSBB.

"158 cek point (tambah 125), tapi jumlahnya nanti akan dipastikan lagi setelah di cek," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jumlah Titik Check Point

Berikut jumlah titik check point PSBB di wilayah hukum Polda Metro Jaya :

1. Tangerang Selatan : 26 titik check point.

2. Tangerang Kota : 23 titik check point

3. Bekasi Kota : 34 titik check point

4. Kabupaten Bekasi : 20 titik check point

5. Depok : 20 titik check point

6. Tanjung Priok : 1 titik check point

7. Bandara Soekarno Hatta : 1 titik check point

8. DKI Jakarta : 33 titik check point.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya